Mohon tunggu...
Yulius Roma Patandean
Yulius Roma Patandean Mohon Tunggu... Guru - English Teacher (I am proud to be an educator)

Seorang Guru dan Penulis Buku dari kampung di perbatasan Kabupaten Tana Toraja-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Menyukai informasi seputar olahraga, perjalanan, pertanian, kuliner, budaya dan teknologi.

Selanjutnya

Tutup

Humor

"Piala Oscar 2023" untuk Kasus Hukum di Indonesia

14 Maret 2023   06:38 Diperbarui: 14 Maret 2023   07:33 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Piala Oscar. Sumber Gambar: The New Yorker

Panggung penghargaan bagi insan perfilman di dunia tahun 2023 telah usai digelar dalam ajang Academy Awards atau yang lebih lazim dikenal sebagai Piala Oscar. Tahun 2023 adalah perhelatan Piala Oscar ke-95. Penghargaan Piala Oscar 2023 diberikan bagi aktor, aktris, sutradara dan film terbaik. 

Nah, bagaimana jika penghargaan serupa diberikan kepada perhelatan kasus hukum di Indonesia versi kompasianer? Untuk kasus hukum terbaik saya memilih Kasus Pembunuhan Brigadir J. Kasus ini disidangkan berbulan-bulan hingga berlangsung seperti cerita film sinetron stripping di TV. 

Baca juga: Jakarta LavAni Allo Bank - Wujud Cinta Sejati SBY untuk Mendiang Ani Yudhoyono

Kasus pembunuhan Brigadir J terpilih sebagai kasus terbaik tahun 2023. Kasus ini menyabet 13 nominasi. 

Berikut daftar pemenang Piala Oscar 2023 untuk kasus hukum tahun 2022-2023 versi saya. 

Best Actor: Ferdy Sambo. 

Best Actress: Putri Candrawathi.

Best Supporting Actor: Richard Eliezer.

Best Supporting Actress: Kasus Pembunuhan Brigadir J

Best Adapted Screenplay: Kasus Pembunuhan Brigadir J

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun