Di Indonesia fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) tampaknya semakin meluas. Kasus tersebut patut dijadikan perhatian bagi pemerintah mengingat di Indonesia tidak ada satu agamapun yang memperbolehkan hubungan sesame jenis. Hal tersebut sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan kehidupan keagamaan, tatanan social bangsa Indonesia di masa yang mendatang. Ada beberapa pelaku dan pendukung LGBT semakin terbuka dan menunjukkan keberadaannya diruang public dan banyak yang menuntut juga agar mereka mendapatkan pengakuan atas HAM (Hak Asasi Manusia). Mereka banyak memanfaatkan dan menggunakan media social atau media informasi dengan memberi pengaruh yang buruk bagi mental generasi bangsa.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek) M.Nasir mengeluarkan statement mengenai LGBT terkait pelarangan kelompok LGBT untuk masuk dikawasan kampus. M.Nasir juga menjelaskan mengenai statement nya tersebut di akun sosial media Twitter milik nya. Statement tersebut tentu menimbulkan pertentangan Dari berbagai pihak. Sebelumnya, M.Nasir menanggapi pemberitaan mengenai gerakan Support Group and Resource Center on Sexuality studies di kampus Universitas Indonesia. Dimana gerakan tersebut semacam bimbingan konseling untuk para kelompok LGBT. M.Nasir tidak setuju dengan adanya gerakan tersebut, karena menurut nya kampus bukan lah tempat untuk melakukan kegiatan tersebut. Menurut M.Nasir kampus adalah penjaga moral.
Semua ini terjadi karena kita terkadang hanya melihat sisi negatif LGBT misalnya adanya stigmatisasi atau pelekatan citra negatif dalam lingkungan, serta pengucilan oleh masyarakat.Banyak dari kaum LGBT yang kehilangan hak pekerjaan,sosial,kesehatan, standar hidup yang layak bahkan pendidikan. LGBT dianggap sebagai hal yang menjijikan oleh kaum normal karena LGBT adalah kaum penyuka sesama jenis.Dilihat dari sisi agama tentu LGBT salah, karena setiap agama mengajarkan makhluk hidup diciptakan secara berpasang-pasangan.Â
Menurut kami, M. Nasir terlalu cepat mengeluarkan asumsi seperti itu. Masalah gender merupakan hal yang sensitive untuk dibicarakan. Setiap rang akan pro dan kontra terhadap isu ini. Setiap manusia memiliki hak untuk memenuhi kebutuhan mereka baik lahir maupun batin. Kelompok LGBT yang merupakan kelompok yang termarginalkan mungkin sulit untuk mendapatkan dukungan dari orang orang disekitar mereka yang menolak keberadaan LGBT. Gerakan Support Group and Resource Center on Sexuality studies tersebut sangat dibutuhkan bagi kelompok LGBT untuk dapat menyampaikan keresahan ataupun masalah mereka ketika orang2 Lain tidak mau mendengarkan.
Meskipun diIndonesia ini menolak adanya kelompok LGBT tapi kita juga harus tetap menghargai keberadaan mereka. Kita normal, tetapi kita ada baiknya kita tidak mengucilkan mereka dan mencoba menerima keberadaan mereka.Membawa mereka ke psikiater tidak akan mengubah mereka, karena mereka tidak salah secara pikiran. Tetapi hormon dan hasrat yang mendorong mereka. Ini adalah suatu hal yang terbentuk dari kromosom tubuh, tidak bisa dirubah seenaknya.
Tidak sedikit yang berakhir bunuh diri karena konsultasi dengan psikiater. Tidak banyak juga yang sembuh. Jadi, ini bukan solusi terbaik. Adakalanya, kita sebagai kaum yang normal hanya bisa menasehati mereka dan berusaha membantu mereka ke jalan yang normal. Kita merasa keputusan yang diambil tergantung dengan pribadi masing-masing. Kita merasa sebagai sesama manusia tidak boleh menghakimi, karena apa yang kita lakukan merupakan tanggung jawab kita kepada Tuhan.Â
Â
Sumber :Â
http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/01/160125_trensosial_lgbt_menteri 16:52
http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00100503.html