Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 4 - Pemeriksaan Pajak - Kritik dan Evaluasi Compliance Risk Management (CRM), Nash, Cartesian, Aristotle - Prof. Apollo

3 April 2024   09:03 Diperbarui: 3 April 2024   09:27 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pentingnya Compliance Risk Management (CRM) dalam Organisasi

Compliance Risk Management (CRM) merupakan elemen kunci bagi organisasi untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan standar yang berlaku. CRM membantu mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko kepatuhan guna memastikan operasional organisasi sesuai dengan ketentuan hukum dan industri.

Definisi CRM

Compliance Risk Management (CRM) adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko kepatuhan yang dihadapi oleh organisasi dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Ruang Lingkup CRM

CRM mencakup semua aspek organisasi yang terkait dengan peraturan, undang-undang, dan standar industri yang harus dipatuhi. Ini termasuk manajemen risiko, tata kelola, kebijakan, dan prosedur internal.

Tujuan CRM

Tujuan utama CRM adalah untuk memastikan organisasi beroperasi dengan cara yang sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari konsekuensi negatif seperti denda, sanksi, atau kerusakan reputasi.

Pendekatan Nash

Pendekatan Nash dalam konteks CRM (Compliance Risk Management) mengacu pada konsep teori permainan yang diajukan oleh John Nash, seorang matematikawan dan pemenang Nobel Ekonomi. Dalam teori permainan, Pendekatan Nash menggambarkan situasi di mana para peserta dalam interaksi memiliki keputusan terbaik mereka sendiri, yang dapat dianggap sebagai "keseimbangan Nash".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun