Mohon tunggu...
Onrizal
Onrizal Mohon Tunggu... -

Forest ecology. Untuk bumi lebih baik (onrizal03[at]yahoo.com; onrizal.wordpress.com)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Per 2 Tahun, Mangrove Kita Hilang Melebihi Luas Singapura

2 Juli 2013   17:22 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:07 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebagai negara kepualauan yang terletak di daerah tropis, Indonesia menjadi negara yang memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Hasil analisis citra landsat TM tahun 2000 oleh Giri dkk (2011) memberikan informasi bahwa, dari 13,8 juta ha mangrove di dunia, sekitar 22,6% berada di Indonesia. Namun sadarkah kita bahwa sesungguhnya kita telah kehilangan hutan mangrove yang sangat luas? Setiap dua tahun, luas mangrove kita yang hilang melebihi luas negara Singapura. Bagaimana hitungannya?

Pada tahun 1989, berdasarkan hasil RePProt (1985-1989) yang diacu oleh Giesen et al. (1991), luas hutan mangrove adalah 4.098.527 ha. Pada tahun 1993 Ditjen Intag merilis hasil pengukuran terbaru yang menyatakan luas mangrove kita 3.765.250 ha alias berkurang sebesar 333.277 ha.

Hasil pengukuran terakhir oleh Bakosurtanal (2009), luas hutan mangrove Indonesia menjadi 3.247.016 ha. Artinya, dibandingkan dengan tahun 2009 (atau dalam kurun waktu 20 tahun), kita telah kehilangan  851.511 ha hutan mangrove. Sadarkah kita bahwa kehilangan hutan mangrove kita dalam 20 tahun tersebut setara dengan 1,5 kali luas negara Brunai Darussalam? Luas negara Brunai Darussalam adalah 5.770 km2.

Kalau dirata-ratakan, setiap tahun kita kehilangan 42.575,6 ha hutan mangrove. Luas itu setara dengan 61% dari luas negara Singapura, yang hanya 697 km2. Jadi, setiap 2 tahun, kita kehilangan hutan mangrove yang luasnya melebihi luas negara Singapura.

Lalu, sebagai anak bangsa, apakah kita diam saja? Berpangku tangan? Pasrah?

Kita hanya ribut ketika Simpadan dan Lingitan berdasarkan peradilan mahkamah internasional lepas ke Malaysia. Pulau Simpadan luasnya hanya 50 ha, dan Pulau Ligitan lebih kecil lagi, yakni hanya 15 ha saja. Artinya, luas kedua pulau itu hanya 0,007% saja dari luas mangrove kita yang hilang dalam kurun waktu 1989-2009 itu. Bukan menganggap lepasnya kedua pulau itu masalah kecil. Persoalannya, ketika mangrove kita hilang sedemikian luas, 1,5 kali negara Brunai Darussalam atau setiap dua tahun, luas yang hilang melebihi luas negara Singapura atau lebih dari 13 ribu kali luas gabungan Pulau Simpadan dan Pulau Ligitan, mengapa sikap kita biasa-biasan saja, sepertinya tak terjadi apa-apa?

Mari berikan solusinya kawan. Dimanakah nasionalisme kita?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun