Mohon tunggu...
Oni kristina Pramita
Oni kristina Pramita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden intan Lampung

smile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tolak dan Jauhi Aksi Kekerasan Atas Nama Agama

27 Mei 2022   09:15 Diperbarui: 27 Mei 2022   09:45 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama merupakan  suatu tuntunan bagi kehidupan manusia di dunia ini. Agama tidak pernah mengajarkan dan menuntun pemeluknya untuk merugikan diri sendiri, orang lain, atau pun makhluk Tuhan lainnya. Perilaku buruk apapun yang mengatasnamakan perintah agama, sebenarnya perlu dikaji ulang. Sehingga agama tidak selalu dijadikan dalih dan alasan untuk menjadikan pihak lain menderita. Kekerasan dalam perilaku dan tindakan mencerminkan keyakinan dan watak pelakunya. Hal ini muncul didasarkan pemahaman atas doktrin dan keyakinan dalam diri. Upaya memberangus pihak lain atas alasan kesalahan dan kemaksiatan, bukan cara yang mesti dilalui. Kesalahan dan kemaksiatan mestinya didekati melalui cara hikmah dan toleransi. Perbedaan cara pandang terhadap sesuatu tidak boleh menjadi dasar perilaku kekerasan.

Kekerasan merupakan antitesis dari agama, akan tetapi seringkali agama menjadi penyulut munculnya kekerasan. Agama manapun pada dasarnya tidak menghendaki kekerasan, atau menuntun untuk berbuat kekerasan. Meskipun pada tingkatan tertentu adakalanya agama membenarkan perbuatan kekerasan demi terwujudnya keutuhan doktrin agama tersebut di kalangan pemeluknya. Munculnya kekerasan atas nama agama seringkali berawal dari pemahaman doktrin keagamaan yang sepihak. Hal ini memunculkan asumsi dan klaim kebenaran untuk mengadakan kekerasan sebagai bentuk pengabdian terhadap agama, dan menganggap justru agama memberikan legitimasi terhadap kekerasan yang dilakukan,

Fenomena kekerasan agama tidak bisa dilihat secara terpisah sebagai kekerasan agama semata, melainkan harus diamati sebagai hasil dari keterkaitan berbagai faktor. Mulai antara kemiskinan dan kepincangan sosial dengan sistem kekerasan, kolusi, dan kelangkaan sumber-sumber alam dengan sistem ekonomi yang bersifat meluas, antara dominasi dan eksploitasi, hingga ke sistem politik represif yang sering dijumpai di dalam struktur atau tatanan yang eksploitatif, di mana masyarakat yang hidup berlebihan dan mereka yang kekurangan dari sisi ekonomi hidup berdampingan. Sehingga melahirkan kondisi yang tidak stabil dan kurang harmonis dalam kehidupan, oleh sebab itu menanamkan akhlak yng mulia sangat disarankan

Akhlak mulia merupakan karakter yang diajarkan oleh berbagai agama, tak terkecuali Islam. Oleh sebab itu  Nabi Muhammad diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia, bukan mengedepankan kekerasan apalagi mencelakai orang lain dan masih banyak lagi . Bahkan seringkali aksi kekerasan berupa teror tersebut dilegitimasi atas keyakinan dalam berjihad di jalan Tuhan. Dalam salah satu firman-Nya di dalam Al-Qur'an, Allah menyatakan

 "Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan alam semesta." (QS. Al-Midah: 28).

Ayat diatas  mengajak kita untuk senantiasa menghindari kekerasan dan mengedepankan perdamaian. Ayat ini terkait dengan peristiwa ancaman pembunuhan pertama dalam kehidupan manusia yang melibatkan dua anak Nabi Adam As.: Qabil dan Habil. Menurut sebagian ulama, anak yang mengancam akan membunuh adalah Qabil. Sedangkan yang diancam adalah Habil, adik kandung Qabil.

Menurut saya ada beberapa jawaban berhubungan dengan pembahasan  atas. Salah satunya adalah, bahwa tanda-tanda kesungguhan bagi ancaman pembunuhan tersebut sangatlah kuat. Dalam hal ini, pernyataan pihak yang diancam (sebagaimana dalam ayat) untuk mengingatkan pihak yang mengancam; bahwa pembunuhan adalah perbuatan yang sangat tercela; dan yang terpenting adalah bahwa Tuhan Maha Pengasih melarang keras tindakan kekerasan.

Menurut pendapat lainnya seperti  menurut Imam Ar-Razi, bahwa "Aku tidak akan menggerakkan tanganku untuk tujuan membunuhmu". Aku akan menggerakkan tanganku hanya sebatas melindungi diri dari ancamanmu. Sebagaimana ditetapkan dalam kaidah hukum, tindakan membela diri harus dimulai dari yang paling ringan dan steril dari maksud pembunuhan. Apabila sejauh itu pembunuhan masih tak dapat dihindari, maka orang yang membela diri terselamatkan dari dosa-dosa akibat pembunuhan.

apa yang disampaikan ayat di atas  menurut saya sangat menarik untuk konteks kita saat ini. Di mana ancaman pembunuhan, ancaman terhadap kebebasan berkeyakinan,apalagi membawa atas nama agama  dan kekerasan lainnya kerapkali terjadi. Cukup ironis sekali, karena sejumlah tindakan kekerasan yang ada dapat  melibatkan simbol-simbol agama, bahkan atas nama agama. Dalam konteks ini, kandungan ayat di atas menjadi sangat menarik, karena ancaman kekerasan yang ada dihadapi dengan kelembutan. Padahal, ditinjau dari perspektif tata-nilai manapun, membela diri adalah tindakan yang diperbolehkan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun