Mohon tunggu...
Rasi News NTB
Rasi News NTB Mohon Tunggu... Auditor - Comunity

Zikir, Fikir, Beramal Soleh

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kades Tekasire (Dompu) Bantah Atas Tuduhan Terhadapnya Yang Gelapkan Anggaran BPJS Untuk Perangkat Desa Tekasire

17 Januari 2022   11:55 Diperbarui: 17 Januari 2022   12:11 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yan Sofian Herali (Kepala Desa Tekasire) Bantah akan tuduhan terjadapnya mengenai penggelapan dana iuaran BPJS Perangkat Desa Tekasire.

LKSA LPEPM BIMA dalam status Fb Muchtar Mbozo (Nama Akun Fb) dia menyangkal bahwasanya kepala desa tekasire telah melakukan penggelapan dana Iuran BPJS Perangkat Desa Tekasire. 

Hal ini berawal dengan adanya salah satu perangkat Desa Tekasire yang mengalami sakit dan di rawat di RSUD Muhammadiyah Bima ia adalah Bapak Abdul Majid, dan dia harus dilakukan operasi atas penyakit yang dialami, namun dalam hal ini beliau terkendala dengan kartu BPJS nya tidak aktif (Akibat Tidak Dilakukan Pembayaran), akibat hal itu beliau harus membayar uang operasi sebesar Rp.8.000.000 , akibat hal ini mengundang kehadiran salah satu lembaga sosial (LKSA LPEPM BIMA) mengunjungi bapak abdul Abdul Majid. 

Dari hasil kunjungan itulah mereka mendapatkan keterangan. Namun hasil komunikasi kami dengan bapak abdul majid, ia menyangkal, bahwasanya dia tidak memberikan keterangan demikan " Sumpah Demi Allah, saya tidak pernah menyatakan pada mereka kalau BPJS saya mati akibat kelalaian kepala desa, ini murni kelalaian saya pribadi yang tidak melakukan pembayaran BPJS, karena dalam muasyawarah kami, bahwasanya kami akan bayar masing-masing BPJS yang kami punya, sehingga tidak perlu melakukan pemotongan gaji untuk bayar iuaran BPJS, bahkan saya tidak kenal mereka" (pungkas Abdul Majid)

Disisilain, Kepala Desa Tekasire (Yan Sofian Herali) sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh muchktar mbozo dalam status fb nya "kenapa mengambil keterangan sepihak, jangan asal main angkat saja tamoa mempertanyakan kebenaran nya kepada saya" pungkas nya kepada kami. 

Disaat kami mengunjungi beliau, ia menunjukan beberapa bukti dokumentasi berupa Rancangan penggunaan dana desa dan hasil musyawarah yang dilakukan, termaksud mengenai pembayaran BPJS perangkat Desa tekasire, "dalam musyawarah itu, semua perangkat desa sepakat bahwasanya masalah BPJS mereka akan melakukan pembayaranya secara personal tampa harus pemotongan gaji lagi untuk melakukan pembayaran iuaran BPJS" lanjutnya. 

Foto (Saat Musyawarah Pembayaran BPJzs) Bapak Abdul Majid pun turut berondapat mengenai itu.
Foto (Saat Musyawarah Pembayaran BPJzs) Bapak Abdul Majid pun turut berondapat mengenai itu.

"Sungguh ini pencemaran nama baik saya, dan saya disalah asumsikan oleh masyarakat daya sendiri saat ini" ia berharap "kepada pemilik akun fb Muchktar Mbozo agar sekiranya menghapus postingan itu dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan, kalau tidak saya akan tempuh jalur hukum" pungkasnya. (RZL)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun