LKSA LPEPM BIMA dalam status Fb Muchtar Mbozo (Nama Akun Fb) dia menyangkal bahwasanya kepala desa tekasire telah melakukan penggelapan dana Iuran BPJS Perangkat Desa Tekasire.Â
Hal ini berawal dengan adanya salah satu perangkat Desa Tekasire yang mengalami sakit dan di rawat di RSUD Muhammadiyah Bima ia adalah Bapak Abdul Majid, dan dia harus dilakukan operasi atas penyakit yang dialami, namun dalam hal ini beliau terkendala dengan kartu BPJS nya tidak aktif (Akibat Tidak Dilakukan Pembayaran), akibat hal itu beliau harus membayar uang operasi sebesar Rp.8.000.000 , akibat hal ini mengundang kehadiran salah satu lembaga sosial (LKSA LPEPM BIMA) mengunjungi bapak abdul Abdul Majid.Â
Dari hasil kunjungan itulah mereka mendapatkan keterangan. Namun hasil komunikasi kami dengan bapak abdul majid, ia menyangkal, bahwasanya dia tidak memberikan keterangan demikan " Sumpah Demi Allah, saya tidak pernah menyatakan pada mereka kalau BPJS saya mati akibat kelalaian kepala desa, ini murni kelalaian saya pribadi yang tidak melakukan pembayaran BPJS, karena dalam muasyawarah kami, bahwasanya kami akan bayar masing-masing BPJS yang kami punya, sehingga tidak perlu melakukan pemotongan gaji untuk bayar iuaran BPJS, bahkan saya tidak kenal mereka" (pungkas Abdul Majid)
Disisilain, Kepala Desa Tekasire (Yan Sofian Herali) sangat kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh muchktar mbozo dalam status fb nya "kenapa mengambil keterangan sepihak, jangan asal main angkat saja tamoa mempertanyakan kebenaran nya kepada saya" pungkas nya kepada kami.Â
Disaat kami mengunjungi beliau, ia menunjukan beberapa bukti dokumentasi berupa Rancangan penggunaan dana desa dan hasil musyawarah yang dilakukan, termaksud mengenai pembayaran BPJS perangkat Desa tekasire, "dalam musyawarah itu, semua perangkat desa sepakat bahwasanya masalah BPJS mereka akan melakukan pembayaranya secara personal tampa harus pemotongan gaji lagi untuk melakukan pembayaran iuaran BPJS" lanjutnya.Â
"Sungguh ini pencemaran nama baik saya, dan saya disalah asumsikan oleh masyarakat daya sendiri saat ini" ia berharap "kepada pemilik akun fb Muchktar Mbozo agar sekiranya menghapus postingan itu dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukan, kalau tidak saya akan tempuh jalur hukum" pungkasnya. (RZL)