Mohon tunggu...
Haryo Aji Nugroho
Haryo Aji Nugroho Mohon Tunggu... Guru - Dunia berubah oleh pikiran tak biasa

Laki2

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mores Modern

21 Februari 2013   08:56 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:56 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hasil ngobrol dengan temen. Ngobrolin KPK yang demikian lamban selesaikan aneka kasus hukum ditangani. Jadi teringat kuliah tentang sistem hukum. Saat kuliah sempat dapet kuliah Sosiologi Hukum dan Antropologi Hukum. Ada materi berulang dalam dua kuliah ini, yaitu tentang macam-macam sistem hukum dan sanksinya. Sistem hukum pertama adalah "way of life", sekedar tatacara bermasyarakat tanpa sanksi disiplin tegas. Pelanggaran mudah dimaafkan atau hanya digosipkan. Ya misalnya kaya' nekat (maaf) kentut di tempat umum. Sistem hukum kedua adalah "mores", yang lebih ketat namun sekedar miliki sangsi sosial untuk pendisiplinan sosial dengan permalukan pelaku di mata komunitas. Sistem hukum terakhir adalah "hukum positif" yang miliki sanksi tegas, memaksa, dan kejam secara fisik dan psikologis. Pembeda lain sistem hukum ini dengan dua yang lain adalah adanya ketentuan perundangan dan sanksi yang rigid, aparat penindak pelanggar yang masif, dan lembaga pengadilan resmi sebagai alat kelengkapan negara.

Oalah... Aji...Aji... ngapain malah jadi menggelar kuliah????? Oh bukan...bukan... ini masih terkait dengan obrolan tentang KPK yang kinerja banyak ditenggarai mengecewakan. Begini, awalnya memang sama skeptis dengan publik memandang kinerja KPK berantas korupsi. Tapi menikmati "pertunjukan" ulah media massa bikin belakangan aku jadi punya perspektif beda. KPK banyak gagal membawa pesakitan masuk jalur hukum karena kurang cukup bukti atau tarik-menarik komoditas politis. Itu artinya kinerja sebagai pengemban sistem hukum positif diragukan. Tapi satu hal KPK bersama media massa sangat berhasil sebagai pengemban sistem hukum "mores" yang berupaya menghukum dengan mempermalukan terdakwa korupsi. Ambil kasus Irjen JS dengan kasus simulator SIM-nya. Publik jadi tahu cerita tentang istri muda, ngaku profesi pengusaha, koleksi rumah mewah di beberapa kota, wow... abis tuh orang. Atau pula Angie mendiang Aji Masaid yang terkuak cerita asmara dengan penyidik. Atau pula-atau pula kasus Hambalang yang membuka mata publik betapa ternyata orang kaya super pun kredit mobil juga. Tapi karena Toyota Harrier mobil mewah jadi cicilan bisa ampe Rp75 juta. Btw sama kreditnya, kkkwwkkk..... norak.

Teringat saat kuliah dulu ilmu hukum menampakkan keangkuhannya dengan buru-buru mensubordinatkan "way of life" dan "mores" dalam etalase kaca museum. Hukum adat telah habis era/masa katanya. Tapi hari ini bisa dilihat sesuatu menarik. Fenomena yang boleh aku bilang sebagai gejala "mores" modern.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun