Mohon tunggu...
Haryo Aji Nugroho
Haryo Aji Nugroho Mohon Tunggu... Guru - Dunia berubah oleh pikiran tak biasa

Laki2

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Bukan Agama

13 September 2015   20:16 Diperbarui: 13 September 2015   20:19 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Agama itu berbeda dengan sebuah pemerintahan. Sebuah pemerintahan mungkin identik dengan agama tertentu tapi mereka tetap sebuah pemerintahan bukan agama. Keduanya tidak saling dapat menggantikan posisi: agama is agama sementara pemerintah tetep pemerintah. Maka sebuah pemerintahan tak perlu disucikan dan disakralkan setara agama. Pemerintahan harus mau terima kritik dan mudah untuk dikritik. Karena kritik memungkinkan sebuah pemerintahan menemukan kelemahan dan kesalahan untuk diperbaiki. Akhir-akhir ini banyak orang getol berseru tolak pemberitaan negatif pemerintah Saudi terkait kecelakaan jatuhnya crain. Alih-alih menyetarakan pemberita sebagai bagian "rezim" Barat atau kafir Berpikir ko terlalu jauh yang gemar merusak hati. Persoalan sederhana, sebuah negara besar dan kaya tentu punya departemen meterologi dan puluhan satelit bisa pantau bila sekedar badai besar pula musim. Sementara menyingkirkan 7 crain ke luar lokasi masjidil Haram selama 2 bulan saja tiada terlalu mengganggu "perluasan abadi" bangunan fisik, Kesalahan ini sekedar kesalahan sebuah pemerintah bukan agama. Jadi tak perlu cemburu berasumsi terlalu jauh dalam kerangka konspiratif. Kotak kertas kardus tentu identik kertas tapi kotak kertas kardus bukan sebuah kertas --saat membeli, kita musti sebut kotak kertas kardus pada penjual (buat penjual mengerti) bukan sekedar bilang kertas. Semoga menginspirasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun