Mohon tunggu...
Herman R. Soetisna
Herman R. Soetisna Mohon Tunggu... -

Pelopor ergonomi industri terapan di Indonesia untuk peningkatan level K3, peningkatan produktivitas, peningkatan kualitas, dan peningkatan "quality of working life" ini -katanya- pernah bersekolah di Teknik Industri ITB, Université des Sciences Humaines de Strasbourg, dan Université Louis Pasteur, Strasbourg-France. Sekarang Om-G [G=Ganteng, hehehe jangan protes ya...], bekerja sebagai dosen di ITB dan Peneliti Senior di Laboratorium Rekayasa Sistem Kerja dan Ergonomi di ITB. Untuk yang ingin mengontak Om-G, silakan kirim e-mail via hermanrs@ti.itb.ac.id Wass, HrswG.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Dilarang Buang Sampah Ke Sungai? Hehe, Siapa Yang Mau Nurut? [Judul Asli: “7E-1M, Cara Tuntas Agar Masyarakat Tidak Lagi Membuang Sampah ke Sungai”]

23 November 2015   10:05 Diperbarui: 23 November 2015   14:16 6765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[Kompasiana.com/Om-G, 23 Nov.2015].

 

[Ctt.: Om-G mendapat meme ini dari internet, tapi lupa mencatat sumbernya, mohon maaf ya...]

Beberapa hari yang lalu di TV Om Ahok pernah mengemukakan bahwa barang siapa yang membuang sampah di sungai akan didenda sebesar 5 juta rupiah. Apakah orang jadi pada takut dan nurut gitu? Wah alhamdulillah banget kalau masyarakat pada nurut, trus sungai Ciliwung, Cisadane dan semua saluran air menjadi bersih dari sampah sehingga dapat menampung volume air yang lebih besar, lalu memperkecil kemungkinan meluapnya air  dari sungai dan saluran air... 

Ngemeng-ngemeng soal denda untuk pembuang sampah di sungai, sebetulnya Kota dan di Kabupaten Bandung lebih mengerikan lho... Di Bandung itu (Kota dan Kabupaten) kompakan ada Perda yang menyebutkan bahwa barang siapa yang membuang sampah di sungai akan dikenakan biaya paksa (a.k.a denda) sebesar 50 juta rupiah. Sukses gitu? Dalam arti sungai-sungai di Bandung bersih dari sampah karena nggak ada lagi yang buang sampah di sungai karena takut kena denda 50 juta? Wallahu alam...  Tapi naga-naganya sih nggak, wong sampah masih numpuk kok, di sungai sungai... Walaupun dendanya jauh lebih besar, agaknya masyarakat mah pada nggak peduli dan nggak takut pada ancaman seperti itu, apalagi rasanya belum pernah ada yang ditangkap dan didenda seperti yang diancamkan tadi.

Apa orang Indonesia segitu cueknya terhadap peraturan? Atau masyarakat sudah pada jadi orang kaya semua, sehingga denda segitu mah dianggap ringan-ringan saja bagi mereka? Trus kenapa atuh nggak diturut, ya?

Kalau menurut Om-G mah ini semua adalah masalah sistem. Sistem lah yang membuat sebuah aturan diturut atau tidak. Ada banyak kasus di mana masyarakat dengan tanpa merasa bersalah melakukan pelanggaran secara “berjamaah”, tetapi ada juga sistem (yang bagus) yang membuat (atau “memaksa”) masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada.

Ingin contoh? Misalnya, siapa sih di antara Om dan Tante yang berani nyebrang jalan atau buang puntung rokok sembarangan di Orchard Road Singapura? Nggak ada yang berani, ’kan? Di Prancis pun, rasanya jarang sekali ada pengemudi yang secara terang-terangan berani menyerobot lampu merah, kecuali orang yang sedang mabok...

Kenapa bisa begitu ya?

Menurut Om-G mah sebuah aturan hanya akan bisa efektif ―artinya dipatuhi dan mencapai tujuan yang diinginkan sesuai aturan tersebut―, bila ada sistem lengkap yang mengaturnya. Kalau pun ada pelanggaran, maka hal itu akan segera diketahui karena di mana-mana ada petugas yang memonitor, lalu si “terdakwa” langsung “dieksekusi” (yaitu didenda tadi...). Besaran denda (di sono, di Singapura tadi...) bisa ditawar-tawar nggak? Rasanya sih nggak deh, karena si pelaksana pun pasti ada yang mengawasi juga... Bikin kapok nggak? Ya iya lah, karena dendanya cukup besar, significant, termasuk bila dibandingkan dengan penghasilan rata-rata masyarakat. Kalau perlu, untuk pelanggar yang kaya banget, mungkin harus disediakan hukuman dalam bentuk lain, misalnya disuruh push-up di tempat keramaian dan atau dia difoto lalu fotonya dipajang di tempat keramaian itu dan disebutkan sebagai pelanggar aturan... [Mungkin ini mah baru hayalan Om-G doang, tapi kalau bisa seperti itu, rasanya aturannya akan lebih berpotensi untuk dipatuhi , ‘kan?]

Balik lagi ke soal buang sampah tadi, bagaimana dong, supaya masyarakat nurut dan nggak lagi buang sampah ke sungai? Ya itu tadi, sistemnya dilengkapi, bukan hanya secara parsial, yaitu dengan adanya aturannya saja, tetapi sebuah sistem yang secara holistik dan integratif menjamin efektivitas implementasi suatu aturan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun