Mohon tunggu...
Muhammad Irfan
Muhammad Irfan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengalihan Fungsi Bangunan Kota yang Jarang Dipakai Menjadi Ruang Publik Terbuka

28 September 2015   09:26 Diperbarui: 28 September 2015   10:06 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Balai buntar, salah satu contoh sukses pengalihan fungsi bangunan menjadi ruang terbuka di Kota Bengkulu"][/caption]

Ruang publik terbuka tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat perkotaan. Tidak hanya sebagai tempat berkumpul, ruang publik terbuka juga dapat dijadikan tempat bersantai sejenak di tengah padatnya aktivitas harian. Ruang publik terbuka juga dapat mewadahi kebutuhan masyarakat akan pentingnya olahraga dan juga sebagai tempat masyarakat untuk berkreativitas bersama komunitasnya. Intinya, ruang publik terbuka turut berperan aktif dalam membangun gaya hidup masyarakat di perkotaan.

Karena keterbatasan lahan, sekarang sangat susah sekali kita menemukan ruang publik terbuka yang layak untuk dijadikan destinasi. Apalagi bagi para penggemar jogging dan pelaku olahraga lainnya yang membutuhkan lahan yang cukup luas. Tidak heran jika kita sering melihat anak-anak yang bermain sepakbola ataupun bulutangkis di jalanan. Hal ini tentu saja membahayakan anak-anak tersebut dan pengguna jalan itu sendiri. Hal tersebut dapat meningkatkan resiko kecelakaan. Sering juga kita melihat bola yang ditendang anak-anak tersebut masuk ke pekarangan rumah warga lalu memecahkan jendela ataupun pot bunga milik warga sekitar. Selain itu, bola yang mereka tendang juga beresiko terkena kabel listrik. Dapat kita bayangkan akibatnya jika terjadi konsleting listrik, tinggal tunggu hitungan jam untuk melihat Petugas PLN ataupun pemadam kebakaran berseliweran.

Untuk menanggapi permasalahan di atas, pengalihan fungsi bangunan yang tidak terpakai ataupun jarang terpakai di perkotaan dapat dijadikan salah satu solusi. Selain tidak memakan biaya, pemerintah juga bisa menghemat anggaran jika program ini digunakan. Pemerintah hanya perlu membuka fasilitas yang jarang digunakan seperti gedung-gedung acara dan balai daerah yang biasanya mempunyai lahan parkir yang cukup luas. Daripada nanti akhirnya terbengkalai, lebih baik kita gunakan bukan?.  

Di Kota tempat saya bernanung tepatnya di bengkulu, walaupun hanya sedikit paling tidak sudah ada fasilitas yang di alih fungsikan. Seperti Balai Buntar yang sekarang menjadi jogging track dadakan karena luasnya areal parkir dan halaman yang ada di bangunan tersebut. Dan juga anak-anak juga sering bermain bola di sana. Letaknya yang lumayan strategis menjadikan bangunan yang hanya terpakai saat event-event tertentu ini menjadi destinasi favorit baru di kalangan masyarakat.

Itu hanya salah satu contoh dari pengalih fungsian sarana yang harusnya lebih digalakkan. Jika dipikir kembali, banyak sekali manfaat lainnya yang bisa dipetik dari pengalih fungsian lahan ini. Masyarakat akan lebih aktif dan kreatif karena adanya fasilitas yang menunjang kegiatan mereka. Apalagi dengan semakin menjamurnya komunitas-komunitas positif yang muncul di masyarakat.

Untuk mewujudkan hal ini, masyarakat harus turut serta membangun kepercayaan pemerintah. Terkadang, mental rata-rata masyarakat indonesia yang masih labil dan suka seenaknya sendiri membuat pemerintah berpikir kembali untuk membuka fasilitas daerah untuk masyarakat. Jika kita sebagai pengguna fasilitas tersebut dapat menjaga kebersihan fasilitas tersebut tentunya pemerintah tidak akan berpikir dua kali lagi.

Jika pemerintah masih ragu, pemerintah bisa menempatkan petugas yang mengawasi kegiatan masyarakat di sana. Dan juga pemerintah dapat membuat banner - banner besar untuk memperingatkan masyarakat agar merawat fasilitas -fasilitas yang ada. Jika perlu, buat denda untuk oknum masyarakat yang usil.

Pengalih fungsian lahan bangunan yang jarang ataupun tidak terpakai ini dapat menjadi solusi alternatif jika pembangunan ruang publik terbuka baru sulit untuk terlaksana. Apalagi di daerah perkotaan yang lahan kosongnya semakin lama semakin mengecil. Perencanaan yang matang dari pemerintah serta respon positif dan aktif dari masyarakat akan membuat pengalih fungsian lahan semakin efektif dan akan terciptanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah kota.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun