Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melakukan pemasangan satu buah Radio Rig pada pos utama, Jumat (17/5). Pemasangan tersebut guna untuk meningkatkan komunikasi dalam pelaksanaan tugas Kemanan dan ketertiban (Kamtib) di LPKA Ambon.Â
Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), Jefry Rooy Persulessy, mengatakan radio rig  merupakan tambahan alat keamanan untuk menjangkau komunikasi yang lebih jauh dan memudahkan petugas dalam pelaksanaan tugas.
 "Dengan adanya tambahan satu buah radio rig diharapkan dapat meminimalisir resiko gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam lingkungan LPKA Ambon," ungkap jebolan Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 47.
Sementara itu, Taufik Rachman selaku  Kepala LPKA Ambon, mengapresiasi pemasangan Radio Rig yang dilakukan oleh Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin. Ia berharapa  sarana komunikasi tersebut dapat meningkatkan deteksi dini dan fungsi pengawasan terkait pencegahan  gangguan keamanan dan  menginformasikan hal - hal penting yang terjadi di LPKA Ambon secara cepat. "Terimakasih, tetap semangat dalam pelaksanaan tugas dan terus berinovasi," ucapnya.