Mohon tunggu...
LPKA Ambon
LPKA Ambon Mohon Tunggu... Jurnalis - LPKA Ambon

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

LPKA Ambon Peringati Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2022   08:18 Diperbarui: 2 Oktober 2022   08:24 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon menggelar upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila yang diikuti seluruh Petugas dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) LPKA Ambon beserta mahasiswa magang Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Sabtu (1/10). Bertempat di halaman LPKA Ambon, upacara diawali dengan pembacaan Pancasila oleh pembinaan upacara dan diikuti oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan dengan pembacaan Undang -- Undang Dasar 1945 dan Ikrar Pancasila.

Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Abdul Samad Rumuar, selaku pembina upacara  menyampaikan bahwa upacara yang dilaksanakan saat ini merupakan upaya untuk mengukuhkan komitmen kita untuk lebih mendalami dan menghayati nilai-nilai luhur pancasila sebagai dasar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu hari bersejarah, untuk itu sebagai generasi penerus bangsa marilah kita bersama-sama merenung sejenak apa yang terjadi di masa lalu dan hendaknya menjadi pemicu semangat dalam bekerja secara profesional dalam melayani Anak Binaan maupun masyarakat," ucapnya.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, saat di temui menjelaskan bahwa saktinya pancasila terletak pada bagaimana kita menjadikan nilai-nilai di dalamnya sebagai petunjuk dan tujuan hidup sehari-hari sebagai bangsa Indonesia serta selalu bergotong royong dalam mewujudkan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di LPKA Ambon.

"Salah satu bukti menghayati nilai-nilai pancasila dalam pelaksanaan tugas sehari-hari adalah dengan mengedepankan hak-hak anak seperti hak memperoleh pendidikan dan hak ketrampilan dalam bekerja sehingga ketika kembali ketengah-tengah masyarakat mereka bisa berdaya dan tidak terjerumus pada hal-hal yang melanggar hukum," jelasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun