KOMPAS| Surabaya - Petugas polisi pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya memberikan arahan, motivasi, dan penyuluhan terhadap siswa sekolah mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan keamanan, kedisiplinan, dan pembentukan karakter.
Perilaku menyimpang dari norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja atau lebih dikenal dengan sebutan kenakalan remaja  merupakan perbuatan melanggar aturan atau hukum yang berlaku di khalayak masyarakat pada usia transisi remaja ke dewasa.
Mengatasi hal tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Kelurahan Bubutan Aipda Sugeng Bin Wahab laksanakan pembinaan bagi para siswa SMK Negeri 7 Kelurahan Bubutan, Surabaya.
Dengan diikuti para siswa kelas X dan XI. Bhabinkamtibmas Aipda Sugeng Bin Wahab bersama kepala sekolah, Drs Edy Prayoga, S.T., M.MTi, dan wakil kepala kesiswaan Joko, S. di gedung Aula SMKN 7 serta didampingi ibu guru / wali kelas memberi pembinaan tentang bahaya pergaulan bebas bagi para siswa pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut, Kepala sekolah SMKN 7 Surabaya, Edy Prayoga, menyampaikan pemahaman bahaya pergaulan bebas bagi  siswa sejak dini sangatlah penting. Dirinya juga turut memberikan pesan-pesan mengenai etika pergaulan.
Sementara dalam kesempatan itu, Aipda Sugeng Bin Wahab menekankan pendidikan terhadap siswa bukan tanggung jawab guru saja akan tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Para siswa dan siswi yang menginjak usia remaja membutuhkan perhatian lebih serta jangan mudah percaya pada orang yang baru atau belum dikenal," pesan Bhabinkamtibmas.
Selain itu, siswa juga dihimbau untuk berhati-hati di jalan saat berangkat dan pulang sekolah, serta diminta untuk tidak bermain di tempat yang cenderung membahayakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat mengenal sejak dini pentingnya bersikap baik, menjaga diri, dan hidup tertib dalam lingkungan sekolah maupun di rumah.