Mohon tunggu...
OKTAVIA INDRI YANI
OKTAVIA INDRI YANI Mohon Tunggu... Mahasiswa S2 Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55525110006 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Manajemen Perpajakan - Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskursus Pengertian Manajemen Pajak, Tujuan Dan Motivasi Manajemen Pajak

25 September 2025   00:01 Diperbarui: 25 September 2025   00:01 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Manajemen berkewajiban memanfaat sumber daya perusahaan secara efisien dan meningkatkan kinerja perusahaan sehingga nilai perusahaan dapat meningkat. Perusahaan dapat melakukan manajemen pajak sebagai upaya untuk melakukan efisiensi pembayaran pajak, salah satunya dengan cara menggeser beban pajak ke periode sebelumnya atau selanjutnya dan juga dengan menekan serendah mungkin  pajak yang dibayarkan kepada pemerintah. 

Selain itu, berikut beberapa tujuan manajemen pajak yang lain :

1. Mengoptimalkan Penghematan Pajak (Tax Saving) :

Tujuan paling mendasar adalah mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar secara legal. ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai insentif, fasilitas dan ketentuan dalam undang-undang perpajakan. Dengan membayar pajak seminimal mungkin, perusahaan dapat meningkatkan laba bersih (Net Profit) yang pada akhirnya menambah nilai perusahaan. 

2. Mematuhi Aturan Perpajakan (Tax Compliance) :

Manajemen pajak yang baik memastikan perusahaan memenuhi semua kewajiban pajaknya dengan benar dan tepat waktu. Ini mencakup pelaporan, pembayaran dan penyetoran pajak. Dengan patuh, perusahaan akan terhindar dari sanksi, denda atau masalah hukum yang dapat merusak reputasi dan financial perusahaan.

3. Mengatur Arus Kas :

Pajak adalah pengeluaran yang signifikan. Dengan melakukan perencanaan ajak, perusahaan dapat memperkirakan kapan dan berapa jumlah pajak yang harus dibayar. Ini membantu dalam mengelola arus kas agar tetap sehat, sehingga dana tidak terpakai secara mendadak untuk pembayaran pajak dan dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional atau investasi lain.

4. Meningkatkan Keunggulan Kompetitif :

Perusahaan yang berhasil mengelola pajaknya lebih efisien akan memiliki biaya operasional yang lebih rendah. Hal ini memungkinkan mereka untuk menawarkan harga yang lebih kompetitif, meningkatkan daya saing di pasar atau meraih margin keuntungann yang lebih tinggi.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun