Mohon tunggu...
Oki Sukirman
Oki Sukirman Mohon Tunggu... Konsultan - Pegiat Fatsoen Politika Institute, Konsultan Komunikasi Politik

Pembelajar tiada akhir.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Problematika Mudik Lebaran

22 Agustus 2011   04:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:34 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Oleh. Oki Sukirman Dzil-Akhwaini*

Setiap menjelang lebaran tiba, bangsa ini selalu disibukkan dengan ritual tahunan yang sulit dilewatkan yakni mudik. Ya, keinginan untuk berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman, menjadikan mudik sudah menjadi tradisi bagi masyarakat kita. Tak menjadi soal jarak yang akan ditempuh, biaya yang dikeluarkan dan juga waktu yang dihabiskan, asalkan bisa berkumpul dan bersilaturahmi dengan sanak saudara di kampung halaman. Dan adalah keniscyaan, sesuai amanat konstitusi Negara menjamin warga negaranya kenyamanan dan keselamatan dalam melakukan mudiknya.

Walaupun ritual mudik senantiasa terulang tiap tahunnya, namun problematika yang terjadi saat mudik terus terulang. Terkadang kelambatan pemerintah dalam mengantipasi problematika mudik ini menimbulkan kesan pembiaran dan pengelolaannya secara alamiah semata. Sehingga pemerintah lebih terlihat reaksioner, ketika masalah terjadi, maka baru bertindak dan bahkan lebih parah lagi sering terjadi saling tuduh dan menyalahkan.

Jika kecelakaan yang terjadi pada di darat, sudah pasti Polri dan agen perusahaan yang terkait. Jika di laut, kementrian perhubungan dan agen yang terkait, jika di udara pun demikian. Hal itu terus terjadi dari tahun ke tahun dan nyaris tanpa perbaikan signifikan. Inilah gambaran administrasi Negara kita yang buruk dan tidak mau belajar dari masa lalu.

Yang perlu dicamkan adalah bahwa dari tahun ke tahun, volume mudik akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya laju penduduk Indonesia dan urbanisasi (perpindahan penduduk desa ke kota). Tentu fenomena rutin tahunan ini harus menjadi perhatian pemerintah bahkan menjadi agenda politik yang harus ditangani oleh administrasi negara dengan kebijakan khusus.

Siapkan Cetak Biru Antisipasi Mudik.

Fakta di lapangan selalu hadir denganjujur, seolah pemerintah selalu kewalahan dengan dengan problematika mudik ini. Kita bisa saksikan betapa di satu sisi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan keamanan semakin tidak tertangani. Di sisi lain, kebijakan mengelola persoalan tersebut tidak berubah secara signifikan, teratur, dan terarah. Alih-alih masyarakat hendak mudik dan berkumpul dengan keluarga, yang ada malah merengut nyawa di jalanan dan tinggal nama ke kampung halaman.

Ada beberapa catatan penting dalam penanganan antipasti problematika mudik ini. Pertama, aspek preventif (tindak pencegahan). Hendaknya pemerintah mampu berpandangan ke depan (visioner) dengan mengantisipasi setiap kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi. Dimulai dengan mencermati pada proses perencanaan. Semua pihak yang terkait dengan pengelolaan mudik harus bersama-sama memikirkan antisipasi mudik, bukan sebatas jangka pendek satu atau dua tahun saja, namun juga sudah seharusnya hingga 15 sampai 30 tahun yang akan datang.

Dengan pertimbangan laju pertumbuhan penduduk yang masa yang akan mendatang akan terus meningkat, pemerintah seharusnya sudah memikirkan model transportasi darat, laut, dan udara serta infrastuktur jalan yang memadai. Sehingga dari tahun ke tahun dapat terjadi peningkatan kualitas dari segi ketepatan, kenyamanan, keamanan, kemudahan, dan kecepatan mudik.

Kedua, aspek kuratif (tindak penyembuhan). Jika saja mudik ini menjadi isu nasional yang tiap tahun terulang. Sudah seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan perhatian lebih. Tidak saja menyangkut aspek koordinatif dari kementrian-kementrian dan lembaga yang terkait, namun juga harus diserta aspek pengawasan. Hal ini semata-mata dalam rangka, memberikan jaminan kepada warga Negara dan penghargaan kepada rakyat Indonesia, bahwa betapa satu nyawa melayang ketika mudik, sangat tidak diinginkan.

Proses pengawasan ini, Presiden SBY jika perlu membentuk satuan tugas (Satgas) antipasti mudik. Satgas ini tidak saja menjadi kepanjangan tangan dari Presiden SBY namun juga menjadi sektor yang harus berada di depan (leading sector) dalam mengkoordinasikan dan mengawasi kementrian-kementrian yang terkait dengan mudik, misalnya menteri perhubungan, menteri pekerjaan umum, kepala Kepolisian Republik Indonesia, menteri dalam negeri, menteri perdagangan, menteri perindustrian, jajaran BUMN bidang transportasi, BUMN bidang telekomunikasi, dan institusi pendukung lainnya.

Dalam hal ini juga, Satgas Mudik bersama komponen stakeholder yang terkait, membuat cetak biru (blue print) antisipasi mudik tahunan yang disertai penjabaran implementasinya. Sebab problematika mudik dari tahun ke tahun sudah tidak bisa ditawar lagi, misalnya apakah menyangkut aspek keselamatan, apakah mungkin kereta api berusaha menurunkan rasio angkutan pemudik, tentu saja yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki system mudik di kereta api itu sendiri dan juga system transportasi lainnya. Diharapkan cetak biru antisipasi mudik tahunan ini, pelaksanaan mudik bisa dipantau dan terus dievaluasi dari tahun ke tahun.

Dengan demikian diharapkan mudik dari tahun ke tahun akan mengalami perbaikan secara kontinu dan pemudik bisa pulang kampung dengan mudah, tepat, nyaman dan aman.

* : Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Unisba dan pemudik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun