Mohon tunggu...
Oktavianus David
Oktavianus David Mohon Tunggu... Administrasi - ocvale

Individu dengan kemampuan terbatas namun suka menulis, ingin belajar dari anda sekalian

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mungkinkah Telkomsel Kebal Hukum?

11 September 2019   17:18 Diperbarui: 11 September 2019   17:31 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hak konsumen adalah :

  1. hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;

  2. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;

  3. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;

  4. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;

  5. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;

  6. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;

  7. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;

  8. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;

  9. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Berdasarkan hal tersebut diatas, saya ingin bertanya apakah untuk Telkomsel Indonesia diperkenankan tidak mengindahkan Undang Undang ini ? Apakah Telkomsel Indonesia diperkenankan untuk bisa bertindak seenaknya ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun