Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Megawati Perintahkan Kepala Daerah dari PDIP Menunda Kehadiran Retreat di Akmil Magelang

21 Februari 2025   07:00 Diperbarui: 21 Februari 2025   07:27 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Megawati Soekarnoputri memberikan arahan kepada kadernya PDIP yang terpilih sebagai kepala daerah sebelum pelantikan   (KOMPAS.COM/SYAKIRUN NA'IM)

Instruksi Megawati kepada kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retreat di Akademi Militer Magelang menunjukkan langkah strategis partai dalam merespons situasi politik yang tengah berlangsung. Keputusan ini diambil setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh KPK terkait kasus buron Harun Masiku.

Surat edaran yang dikeluarkan Megawati berisi perintah agar kepala daerah dari PDIP menghentikan perjalanan ke Magelang dan tetap siaga terhadap arahan partai. Dokumen ini disebarkan secara elektronik oleh juru bicara PDIP, Guntur Romli. 

Langkah ini menegaskan bahwa PDIP ingin menjaga kendali penuh atas kader-kadernya dalam menghadapi tekanan politik eksternal.

PDIP memandang penahanan Hasto sebagai bagian dari kriminalisasi politik. Guntur Romli menuding KPK telah berubah menjadi alat politik yang digunakan untuk membalas dendam setelah pemecatan Presiden Joko Widodo dan keluarganya dari PDIP. 

Hal ini memperlihatkan adanya eskalasi konflik antara PDIP dan lembaga penegak hukum.

Argumen yang diajukan PDIP dalam membela Hasto mencakup tiga aspek utama: ia tidak berpotensi melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Oleh karena itu, menurut PDIP, tidak ada urgensi bagi KPK untuk menahan Hasto saat ini.

Selain itu, PDIP menyoroti praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi. Dalam kasus suap Wahyu Setiawan, Rosa Mohammad Thamrin yang diduga memberi uang Rp500 juta tidak diproses lebih lanjut, sementara pihak yang memiliki keterkaitan dengan PDIP dikejar oleh KPK. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang independensi lembaga antirasuah tersebut.

Tim hukum Hasto telah mengajukan praperadilan untuk menantang keabsahan proses hukum yang dilakukan KPK. Pengajuan ini dilakukan setelah upaya praperadilan sebelumnya tidak diterima oleh majelis hakim. Praperadilan menjadi langkah hukum untuk menguji apakah tindakan KPK sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam lanskap politik Indonesia, tudingan bahwa KPK digunakan sebagai alat politik bukanlah hal baru. Sebelumnya, berbagai partai politik pernah mengalami tekanan hukum menjelang pemilu atau dalam transisi kekuasaan. 

KPK sebagai lembaga independen seharusnya memastikan bahwa setiap tindakan penegakannya tidak bermuatan politik.

Keputusan Megawati menarik kepala daerah dari agenda pemerintahan nasional dapat memperburuk hubungan PDIP dengan pemerintah pusat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun