Mohon tunggu...
Nusafakta
Nusafakta Mohon Tunggu... Pimpinan Redaksi Portal Berita Online Nusafakta

Pemerhati isu sosial, politik, dan pembangunan daerah. Aktif menulis untuk mengangkat suara masyarakat dan mengedepankan jurnalisme yang mendidik dan berimbang. Fokus pada konten edukatif, kebijakan publik, dan perkembangan wilayah Banten.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jejak Janggal Dana BOS SMKN 1 Malingping: LSM Bersih Banten Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati

5 September 2025   11:40 Diperbarui: 5 September 2025   11:40 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto LSM Anti Korupsi Bersih Banten melaporkan dugaan penyimpangan ke Kejaksaan Tinggi Banten,(Foto Istimewa) 

LSM Bersih Banten mendasarkan laporannya pada sejumlah regulasi, termasuk:

  • UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
  • UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • PP Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ini bukan sekadar soal administrasi. Jika terbukti, maka masuk ranah tindak pidana korupsi. Karena itu, kami minta Kejati Banten segera mengusut kasus ini," kata Bung Erha.

Panggilan untuk Transparansi

LSM Bersih Banten menegaskan, dana BOS adalah hak siswa. Jika dikelola dengan benar, BOS mampu mengurangi beban biaya pendidikan, khususnya di daerah terpencil. Namun jika diselewengkan, dampaknya langsung dirasakan oleh siswa dan dunia pendidikan.

"Setiap rupiah dari dana BOS adalah titipan negara untuk anak-anak bangsa. Penyimpangan sekecil apapun adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi muda," pungkas Erha.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak SMKN 1 Malingping belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun