Dimana ruang lalu lintas berarti prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung. Dengan demikian Membangun Kesadaran Pentingnya Keselamatan Berlalu Lintas merupakan suatu cara untuk menyusun sesuatu yang utama agar terhindar dari bahaya yang terjadi pada perjalanan di jalan dalam keadaan sadar.
- METODE PENELITIAN
Berbicara mengenai metodologi berarti berbicara mengenai hukum, aturan, dan tata cara dalam melaksanakan atau menyelenggarakan sesuatu. Metodologi diciptakan dengan tujuan untuk dijadikan pedoman yang dapat menuntun dan mempermudah individu yang melaksanakannya. Sedangkan kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah.
Dengan demikian penulis dalam menyusun karya tulis ini menggunakan metode kualitatif. Penulis menggunakan metode kualitatif dikarenakan dapat mengetahui cara pandang objek penelitian lebih mendalam yang tidak dapat diwakili dengan angka-angka statistik. Jika subjek kita ubah menjadi angka-angka statistik, maka penulis akan kehilangan sifat subjektif dari perilaku manusia.
- PEMBAHASAN
Tindakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas guna  mencapai keselamatan berkendara.
Perkembangan lalu lintas dan angkutan jalan raya di Indonesia menunjukkan jumlah armada angkutan dan luas jaringan jalan bertambah dengan pesat. Kenyataan ini perlu diikuti dengan langkah-langkah penertiban terutama terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.Â
Salah satu faktor yang sangat penting adalah disiplin masyarakat dalam hal memahami dan mentaati peraturan tentang lalu lintas dan angkutan jalan, terlebih bagi pegawai atau petugas yang diberi kewajiban untuk melaksanakan perundang-undangan tersebut.Â
Kurangnya disiplin dan ketaatan masyarakat sebagai pemakai jalan raya dalam memahami dan mentaati peraturan tentang lalu lintas jalan raya merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya, selain itu terjadinya pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga dapat disebabkan oleh faktor-faktor antara lain : Â Â
Manusia
Seringkali kita melihat masih rendahnya kesadaran dari pemakai jalan untuk mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku sehingga dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas dalam hal ini adalah kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia serta menimbulkan kerugian harta benda maupun timbulnya korban jiwa.Â
Pelanggaran lalu lintas di jalan yang dilakukan warga masyarakat dapat berupa si pengemudi tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) ataupun tidak memakai helm, melanggar lalu lintas dan sebagainya.Â
Biasanya kecelakaan diawali oleh pelanggaran lalu lintas terlebih dahulu. Beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan lalu lintas tujuan akhirnya adalah tentunya keselamatan dalam berlalu lintas.Â