Mohon tunggu...
NuryadinFadli
NuryadinFadli Mohon Tunggu... Administrasi - Guru

senantiasa belajar menemukan hal baru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menikahlah di Usia yang Tepat

12 Februari 2024   23:31 Diperbarui: 12 Februari 2024   23:51 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menikahlah di usia yang tepat. setiap orang punya usia kesiapan menikah yang berbeda-beda.  Jangan samakan usia kesiapan menikah setiap orang. Jangan gara gara teman kita sudah menikah semua di tahun 2023 lalu, kemudian kita memaksakan menikah di tahun 2024 ini karena tidak mau dibilang bujangan yang tidak laku. Atau tidak mau di cap sebagai perawan tua oleh masyarakat. 

Menikah itu perlu kematangan psikologi juga perlu kesiapan ekonomi.  Kematangan psikologi seseorang pasti berbeda beda. adapun kesiapan ekonomi tidak juga harus menunggu mapan, yang penting si laki laki sudah bekerja dan diperkirakan bisa mencukupi kebutuhan keluarga kecil walaupun dengan sederhana dan pastinya si laki-laki adalah seseorang yang bertanggung jawab. 

Dalam undang-undang pernikahan negara Indonesia disebutkan bahwa usia minimal laki-laki dan perempuan menikah adalah 19 tahun. itu secara legal formalnya. Tetapi memang menurut tinjauan saya usia 19 tahun bagi laki-laki amatlah sangat belia, belum terbentuk kedewasaan baik kedewasaan secara psikologi ataupun kesiapan secara ekonomi. Kalau berkaca kepada Rasulullah SAW saat menikah, beliau menikah di usia 25tahun. Jadi meskipun sudah usia 19 tahun lebih baiknya memang jangan terburu-buru menikah dulu, membangun kesiapan ekonomi dulu, mematangkan kedewasaan jiwa terlebih dahulu dengan mencari berbagai pengalaman hidup yang akan memperkaya makna hidup. 

Menikah itu bukan perkara mudah, menikah itu bukan hanya perkara menyalurkan nafsu biologis, tetapi ada tanggung jawab besar disana, baik tanggung jawab yang dipikul oleh suami sebagai kepala keluarga ataupun tanggung jawab yang dipikul oleh seorang istri.  banyak yang menikah dan berakhir dengan perceraian karena anggapan yang salah tentang pernikahan. mereka menganggap bahwa menikah itu ibarat memasuki sebuah pesta yang semuanya bakal serba ada, serba nikmat, serba terwujud semua keinginan, dan ternyata setelah menikah itu tidak terjadi. yang terjadi adalah tidak semua keinginan bisa terwujud melainkan harus berjuang bersama. Tidak semua yang dibutuhkan serba ada melainkan harus bekerja keras dulu dan berproses. 

Dalam ajaran Islam kita diajarkan juga untuk menikah dengan motivasi ibadah. sehingga cobaan seberat apapun dalam pernikahan-karena tidak ada pernikahan yang tidak diuji, maka sepasang suami istri akan mempertahankan dengan kuat keutuhan rumah tangga karena memang tujuan mereka adalah ibadah.    

Jadi selagi masih muda, usia masih belum diatas 30 tahun. Belum terdesak untuk segera menyalurkan kebutuhan biologis, karena perbuatan zina adalah perbuatan yang dikutuk oleh semua agama, maka bangunlah kesiapan ekonomi terlebih dahulu untuk bekal pernikahan. Karena tentu pernikahan yang ditunjang dengan ekonomi yang baik, setidaknya tidak terlalu berat dalam menjalani biduk rumah tangga.  Tetapi kalaulah urusan biologis sudah mendesak, dan dengan puasa tidak juga bisa meredam hasrat biologis kepada lawan jenis, daripada terjerumus dalam perbuatan zina yang merupakan dosa besar dalam semua agama, maka menikah muda adalah jalan paling menyelamatkan dari dosa besar. Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa senantiasa membimbing kita dalam kebaikan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun