Menurut para penganut liberalisme, interaksi antara ekonomi dengan politik harus dipisahkan, campur tangan dalam proses ekonomi harus dibatasi, jika kegiatan pasar atau ekonomi ada campur tangan pemerintah justru akan mengganggu terhadap pertumbuhan ekonomi dan mengacaukan mekanisme pasar. Politik dan negara merupakan sesuatu yang dimusuhi dan dikecam oleh pemikiran liberal. Seharusnya pasar berjalan secara alamiah, dimana semua manusia bisa berinteraksi dengan yang lainnya, sebagai mahluk sosial manusia sangat membutuhkan interksi dengan manusialainnya tanpa ada yang mengendalikan, pasar harus berjalan seadanya, apaadanya, tanpa ada unsur-unsur kepentingan pihak-pihak yang mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok, yang dapat menyengsarakan masyarakat.Â
Dalam hal perdagangan internasional aliran liberal cenderung memandang pasar bebas sebagai proses yang saling menguntungkan satu sama lain, bukan merupakan persaingan yang kejam demi meraih kekayaan dan kekuatan suatu negara agar diakui oleh masyarakat dunia.Â
Pertimbanganp olitik yang cenderung tidak rasional, negara yang cenderung mengedepankan pengaturan dan pengendalian pasar mengakibatkan aliran liberal ini mengecam pemerintah yang bisa menghilangkan kebebasan dan hak-hak individu, pemerintah merenggutnya dengan semena-mena seharusnya negara tunduk pada ekonomi, jika menolak untuk tunduk terhadap ekonomi akan mengakibatkan hancurnya kekuatan suatu negara, negara akan diakui oleh negera lain dilihat dari seberapa kuat perekonomian negaranya, jika perekonomiannya lemah, maka kekuatan suatu negara juga lemah dimata dunia bahkan bisa saja diremehkan oleh negara lain, karena ketidakmampuan dalam membangun perekonomian negaranya, perekonomian yang menjadi syarat penting dan fatal bagi suatu negara untuk mensejahterakan masyarakatnya.Â
Keterlibatan politik didalam pasar harus diminimalisir agar tidak menimbulkan kekacauan dalam proses ekonomi,seharusnya setiap kebijakan mengenai ekonomi harus selalu mempertimbangkan kekuatan pasar, analisis terlebih dahulu terhadap kebutuhan pangsa pasar, dan atas hak-hak individu terhadap kebebasannya dalam hal perekonomian. Pada kenyataannya, kebijakan-kebijakan yang dibuat berdasarkan kesepakatan-kesepakatan politik yang telah dirancang dan disusun sedemikian rupa untuk kepentingan, entah itu untuk kemaslahatan masyarakatnya atau memperkaya diri maupun golongannya, pasar seharusnya menjadi ajang kompetisi yang di dalamnya terdapat keselarasan, gotong royong dan sama-sama saling menguntungkan satu sama lain.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI