Mohon tunggu...
Nurul MujahidahQolbi
Nurul MujahidahQolbi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

I am a learner who have interesting to public speaking, writing, entrepreneurship, leadership, social and education.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bolehkah Perempuan Salat Zuhur Sebelum Jumatan Selesai?

8 Maret 2024   16:26 Diperbarui: 8 Maret 2024   16:28 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam menempatkan salat sebagai ibadah yang paling utama, Ketentuan salat Jumat khusus diberlakukan bagi laki-laki dewasa yang mukim, memberikan mereka kewajiban untuk melaksanakan salat jumat.

Salat Jumat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh laki-laki dewasa yang beragama Islam. Salat ini memiliki keistimewaan dibandingkan dengan salat zuhur pada hari biasa dan dilaksanakan secara berjamaah di masjid. Untuk perempuan, tidak ada kewajiban untuk melaksanakan Salat Jumat; mereka dapat melaksanakan Salat Zuhur seperti biasa. Seringkali ditanyakan oleh para wanita, kapan mulainya shalat zuhur tersebut? Apakah ketika telah masuk waktu zuhur atau barangkali menunggu sampai salat Jumat para pria di masjid selesai?

Baca Juga : Hindari Kebiasaan Ini Saat Shalat Jumat!

Dalam Islam, setiap salat memiliki jadwalnya sendiri yang terbaik untuk diikuti. Untuk salat wajib, termasuk salat zuhur pada hari jumat, disarankan untuk dilakukan sesegera mungkin setelah waktunya tiba. Apabila azan telah berkumandang, menandakan waktu salat telah tiba, kita dianjurkan untuk tidak menunda-nunda lagi. Rasulullah saw bersabda :

"Seutama-utamanya amal adalah salat pada waktunya, dan berbakti pada orang tua, dan juga berjihad." (HR. Ahmad)

Periode waktu zuhur berlangsung dari saat matahari bergerak menjauh dari titik tertingginya di langit sampai bayangan suatu objek sama panjang dengan objek itu sendiri. Dengan demikian, bagi para wanita dan siapapun yang tidak wajib menghadiri salat jumat, mereka bisa memulai salat zuhur mereka setelah waktu zuhur masuk, tanpa harus menunggu salat jumat selesai.

Kesimpulannya pendapat yang lebih sahih menyebutkan bahwa perempuan itu disunnahkan langsung mengerjakan salat zuhur di awal waktu sebagaimana kemuliaan salat di awal waktu, tidak perlu menunggu sampai selesainya salat Jumat. Karena adzannya salat Jumat itu juga adalah menandakan masuknya salat zuhur bagi yang tidak wajib melaksanakan salat Jumat seperti para perempuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun