Kalimantan Timur dipilih sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menggantikan Jakarta, yang semakin macet dan di bawah tekanan kelebihan infrastruktur. Namun, di balik proyek ambisius ini, terdapat konflik sosial yang menjadi tantangan signifikan bagi pembangunan sosial yang berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia, melalui undang-undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, mengeluarkan peraturan tentang pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Proyek ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan nasional yang seimbang dan adil, meredakan tekanan di Jakarta, dan menciptakan model peradaban baru yang hijau dan berkelanjutan.Â
Narasi pembangunan progresif muncul bersamaan dengan kontroversi sosial-politik, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur proyek ini dan hak-hak masyarakat adat lokal akibat keberadaan mereka yang telah lama di daerah yang terdampak. Fokus pada konflik sosial sangat penting karena kemungkinan terjadinya stagnasi pembangunan dan ketegangan horizontal.
Pemicu Konflik Sosial  untuk pengembangan IKN berasal dari beberapa isu mendasar:Â
- Mengabaikan Komunitas Lokal dan Hak AdatÂ
- Proses perencanaan dan pengambilan keputusan dianggap tidak cukup mengintegrasikan masyarakat lokal yang terdampak langsung, terutama terkait dengan konsultasi publik dan pengakuan hak atas tanah.Â
- Skema Kompensasi dan Relokasi yang Tidak JelasÂ
- Banyak penduduk belum menerima informasi tentang status tanah, jumlah kompensasi, dan tanggal relokasi. Hal ini menyebabkan ketidakpuasan dan perlawanan di lapangan.Â
- Kehilangan Ruang Hidup dan Ekosistem KeringÂ
- Kekhawatiran akan kehilangan ekosistem hutan Kalimantan, akses masyarakat terhadap sumber daya alam, dan bencana ekologis yang bisa terjadi sebagai akibat dari pembangunan IKN sangat mengkhawatirkan.Â
- Kurangnya Komunikasi Publik dan TransparansiÂ
- Informasi yang tidak jelas dan akses yang terbatas terhadap dokumen resmi terkait proses pengembangan membuat penduduk merasa terasing dari proses tersebut dan entah bagaimana membuat mereka tidak memercayai pengembang.
Dampak Konflik sosial ini menimbulkan dampak yang berbeda baik secara sosial, ekonomi, bahkan politik:
- Potensi Ketegangan Horizontal Konflik horisontal yang terjadi di dalam masyarakat terhadap pro proyek yang diusulkan.
- Penurunan Kepercayaan Publik terhadap pemerintah diakibatkan tidak adanya tindak lanjut yang riil atas komitmen yang diberikan.
- Tertundanya Proses Pembangunan diakibatkan perselisihan atas penggunaan lahan, serta penolakan dari masyarakat setempat.
- Beban Finansial Negara lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, peningkatan ini disertai anggaran Rp501 triliun untuk IKN.
- Menurunnya Kualitas Lingkungan karena deforestasi serta dampak negatif terhadap ekosistem setempat.
Solusi Alternatif yang Direkomendasikan Untuk menghindari eskalasi konflik sambil tetap mempertahankan pengembangan IKN, pendekatan yang lebih inklusif dan humanistik diperlukan. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:
- Dialog Pentahelix Inklusif: Â Keterlibatan Lima Konstituen Pentahelix Dalam hal ini, pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan bahkan media adalah bagian dari dialog dan mediasi yang dilakukan, dan mereka mencakup komunitas etnis.Â
- Percepatan dan Transparansi Kompensasi Tanah  Proses pembersihan tanah, kompensasi tanah, dan pembayaran kompensasi harus dilakukan secara adil, transparan, tepat waktu, dan harus menyertakan pemantauan pasca pembayaran kompensasi.Â
- Pemberdayaan Ekonomi Komunitas Lokal  Memberikan peran aktif dan produktif kepada masyarakat dapat dicapai melalui pelatihan, pendampingan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memberikan akses ke dana, dan melibatkan mereka dalam rantai pasok konstruksi.
Sumber :
IKN: Masyarakat lokal 'merasa terusir' saat Ibu Kota Nusantara digadang jadi 'magnet ekonomi baru' - 'Kami tidak akan melihat kota itu' - BBC News Indonesia
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI