Mohon tunggu...
Nurul Ilmi
Nurul Ilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN Bone

Hello, Selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Asuransi Syariah Sebagai Solusi Keuangan yang Islami dan Modern

30 Desember 2023   15:15 Diperbarui: 1 Januari 2024   12:30 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam era yang terus berkembang, kebutuhan akan perlindungan keuangan menjadi semakin penting bagi setiap individu dan keluarga. Salah satu bentuk perlindungan yang sangat relevan adalah asuransi. Di tengah dinamika globalisasi, banyak individu dan perusahaan mencari alternatif yang lebih sejalan dengan nilai-nilai mereka. Asuransi syariah muncul sebagai jawaban yang islami dan modern untuk memenuhi kebutuhan ini.

Pada tahun 2021, total aset asuransi syariah di indonesia bernilai rp 43,68 triliun, menunjukkan pertumbuhan year-on-year sebesar 6,10%. Asuransi syariah merupakan konsep modern yang berasal dari sudan pada tahun 1979 dan telah menyebar ke berbagai negara di timur tengah dan asia, termasuk bahrain, malaysia, dan indonesia.

Definisi asuransi syariah 

Asuransi syariah adalah bentuk asuransi yang berlandaskan prinsip syariah dan populer di indonesia yang menggabungkan prinsip-prinsip keuangan islam dengan inovasi kontemporer, asuransi syariah menawarkan solusi perlindungan finansial yang sesuai dengan nilai-nilai agama.

Berdasarkan fatwa dsn mui tentang asuransi syariah nomor 21/dsn-mui/x/2001, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.

Asuransi syariah merupakan bentuk asuransi yang mengikuti prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), maisir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa asuransi syariah tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai islam.

Landasan prinsip asuransi syariah

1. Prinsip keseimbangan (al-mudharabah)

Asuransi syariah berdasarkan prinsip keberimbangan dan kerjasama. Pemegang polis dan perusahaan asuransi berbagi risiko dan keuntungan. Ini memastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki insentif untuk mengelola risiko dengan hati-hati, sementara pemegang polis dapat mendapatkan manfaat finansial ketika tidak terjadi klaim.

2. Prinsip keadilan (al-adl wa al-ihsan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun