Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata sumpah memiliki banyak pengertian, antara lain:
- Pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan atau kepada sesuatu yang dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya)
- Â
- Pernyataan disertai tekad melakukan sesuatu untuk menguatkan kebenarannya atau berani menderita sesuatu kalau pernyataan itu tidak benar.
- Â
- Janji atau ikrar yang teguh (akan menunaikan sesuatu).[4]
- Â
- Sumpah bisa juga disebut dengan yamin (tangan kanan) karena orang Arab ketika sedang bersumpah memegang tangan kanan lawan bicaranya.[5]
M. Quraish Shihab berkata dalam bukunya yang berjudul Kaidah Tafsir, bahwa salah satu bentuk pengukuhan yang digunakan dalam Al-Qur'an adalah apa yang dinamai dengan qasam. Kata ini digunakan dalam arti sumpah, yakni sumpah yang minimal oleh pengucapnya dinilainya sebagai sumpah yang benar. Kata ini berbeda dengan kata hilf () yang juga biasa diartikan sumpah.
Perbedaannya antara lain bahwa hilf mengisyaratkan kebohongan sang pengucap atau bahwa sumpah itu berpotensi untuk dibatalkannya dengan membayar kaffarat (sanksi). Begitu penggunaan al-Qur'an, karena itu kebohongan kaum musyrik dalam sumpah mereka dilukiskan dengan kata tersebut, sedang sumpah siapapun yang dinilai benar dalam sumpahnya secara umum dilukiskan dengan kata aqsama () yuqsimu. Karena itu pula sumpah-sumpah Allah yang berada dalam Al-Qur'an dinamakan Aqsam al-Qur'an.[6]
- Tujuan sumpah
Menurut Ibrahim bin Ismail al-Abyari dalam kitabnya al-Mausu'ah al-Qur'aniyyah, tujuan dari qasam sendiri adalah menguatkan sebuah khabar atau perkataan, seperti yang telah disebutkan dalam firman Allah SWT surat al-Munafiqun: 1,
Artinya: "Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta."
Sesungguhnya Allah menyebutkan sumpah dalam Al-Qur'an untuk menyempurnakan hujjah serta menguatkannya.[1]
Dalam menguatkan sebuah perkataan dibutuhkan taukid (penguat), taukid pun bertingkat-tingkat disesuaikan dengan sikap lawan bicara. Jika dia belum mengambil sikap, maka taukid kalaupun akan digunakan cukup dengan ala kadarnya, misalnya dengan menambahkan pada awal kalimat huruf inna yang berarti sesungguhnya. Tetapi jika keraguan atau penolakan telah mencapai tingkat yang amat tinggi, maka redaksi pengukuhan semakin diperlukan.
"Demi Allah, Sesungguhnya Ahmad pasti akan datang"
Dalam jumlah tersebut terdapat tiga kata untuk mengukuhkan berita atau perkataan mengenai kedatangan Ahmad, yaitu sumpah (Demi Allah), Inna (sesungguhnya), dan lam yang juga digunakan untuk pengukuhan.[2]
Menurut Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitabnya al-Itqan fi Ulum al-Qur'an, tujuan dari sumpah adalah untuk menegaskan suatu berita dan menguatkannya.[3]
- Macam-macam sumpah
Menurut Manna' bin Khalil al-Qaththan dalam kitabnya yang berjudul Mabahits fi Ulum al-Qur'an, sumpah ada dua macam, yaitu ada kalanya dzahir ada yang mudlmar. Berikut ini adalah ulasan dari keduanya: