Mohon tunggu...
nurul alawiah
nurul alawiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - nurul alawiah f b s

mahasiswi Ilmu Komunikasi, masih perlu banyak-banyak belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cancel Culture itu Apa Sih?

6 Januari 2023   01:48 Diperbarui: 6 Januari 2023   01:52 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: ULTIMAGZ.com

Cancel Culture itu Apa Sih?

Cancel culture merupakan fenomena boikot massal yang dilakukan di media sosial (Epsilody, 2022). Hal ini dilakukan sebagai bentuk hukuman untuk public figure yang menjadi pelaku dalam suatu masalah atau skandal karena dianggap tidak memberikan contoh yang baik untuk penggemarnya. 

Dengan adanya globalisasi yang memberikan kemajuan pesat pada setiap aspek kehidupan manusia, lintas budaya yang terjadi pada suatu negara, dapat juga terjadi pada beberapa negara lainnya. Dan di Indonesia, sering terjadi lintas budaya dari Korea Selatan. Budaya Korea Selatan yang perlahan masuk ke Indonesia membuat banyak masyarakat Indonesia yang masuk ke dalam gelombang budaya Korea Selatan atau biasa disebut Korean Wave (Maliangkay, 2019).

Budaya Korea Selatan sudah banyak diminati oleh orang Indonesia, dimulai dari musik, film, drama, hingga kuliner. Media sosial yang semakin maju menjadi alat untuk mencari informasi mengenai Korea Selatan. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya orang Indonesia yang menjadi penggemar K-Pop. Dengan adanya Instagram dan media sosial lainnya, penggemar dapat berinteraksi lebih dekat dengan idolanya. 

Di Korea Selatan memiliki suatu tindakan khusus ketika ada public figure yang terbukti salah atau melakukan pelanggaran norma yang berlaku. Tindakan tegas yang dilakukan yaitu diboikot dari semua kegiatan di industri hiburan dan penggemarnya pun akan berhenti menyukai public figure tersebut, nah tindakan inilah yang disebut dengan cancel culture.

Cancel culture ini dilakukan melalui media sosial seperti Instagram dan Twitter oleh netizen. Dengan kekuatan media sosial, pemboikotan terhadap individu akan lebih mudah dan sering dilakukan. 

Dampak cancel culture dapat terbagi menjadi dua, bersifat sementara juga selamanya. Bersifat sementara biasanya hanya berlangsung sebentar. Hal ini disebabkan oleh adanya aksi balasan dari korban cancel culture yang bisa membalikkan fakta dengan disertai bukti-bukti. Tidak jarang para selebriti yang terkena fenomena cancel culture akhirnya malah disanjung-sanjung dan dipuja-puja (Epsilody, 2022). 

Bersifat selamanya maksudnya cancel culture ini dapat membuat individu tersebut akan mengalami cyberbullying, menimbulkan rasa malu, tidak percaya diri, bahkan depresi. Individu tersebut pun dapat kehilangan pekerjaannya. Masyarakat di media sosial akan terus memboikot individu tersebut hingga adanya bukti tidak melakukan kesalahan. 

Dengan melakukan cancel, secara tidak langsung para pemboikot (netizen) melanggar hak seseorang untuk berbicara. Maka dari itu, ada baiknya netizen tidak menghakimi secara keseluruhan. Namun, mencari informasi lebih lanjut dan tidak buta akan realitas yang terjadi. Tanpa melihat perspektif lain, netizen hanya menghakimi apa yang mereka lihat dan melakukan apa yang baik di mata mereka.

Fenomena cancel culture ini menyebabkan publik figur seperti selebriti, politikus, bahkan pemuka agama yang terkenal menjadi diboikot atau dibatalkan (agenda dan kegiatannya). Maraknya fenomena ini juga bisa disebabkan oleh kurangnya informasi yang diperoleh oleh pengguna media sosial, serta adanya sifat ikut-ikutan yang dikenal dengan istilah mob mentality. Nah, sebagai netizen yang pintar dan budiman, kita bisa memilih trend apa yang layak diikuti dan tidak layak. Salam literasi!

Mardeson, E, Mardesci, H. (2022). Fenomena Boikot Massal (Cancel Culture) di Media Sosial. Jurnal Riset Indragiri, 1(3), 174-181.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun