Mohon tunggu...
Nurul Hidayati
Nurul Hidayati Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta Angkatan 2020 lahir di Merangin dengan hobi mendengarkan music, menonton film dan berbagai pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Iklan Citra Sakura UV: Kulit Lebih Segar, Cerah Merona Buktikan dalam 7 Hari

29 Juni 2023   23:51 Diperbarui: 30 Juni 2023   00:15 306
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Liputan6.com, Jakarta

Saat ini industri periklanan di Indonesia sedang mengalami masa yang besar, dengan bertambahnya jumlah produk bahwa iklan menjadi salah satu media yang paling efektif atau akan menimbulkan akibat dalam meningkatkan penjualan untuk mendapatkan keuntungan. Saat ini marketing juga sangat berkembang dengan tidak hanya mengandalkan satu media saja namun memasarkan sebuah produk atau jasa.

Iklan pada dasarnya bertujuan untuk memberikan stimulus kepada orang yang melihatnya untuk memalukan Tindakan atau keinginan yang berupa pembelian terhadap sebuah produk, maka dari itu iklan yang ditayangkan harus pula melihat dari sisi moral, etika, serta nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat dimana iklan tersebut di tayangkan.

Salah satu iklan yang menarik perhatian adalah iklan sebuah produk handbody tayang di televisi yang terkenal dengan seruan "Kulit lebih segar, cerah merona buktikan dalam 7 hari!". Terlihat jelas dalam kalimat iklan "Kulit lebih segar merona buktikan dalam 7 hari', yang membuat para konsumen tertarik dan mempunyai keinginan dalam membeli produk tersebut.

Dalam pemakaian produk tersebut tidak secepat dalam 7 hari pemakaian kulit akan lebih cepat putih dan iklan tersebut juga menayangkan tampilan bevore or after kulit akan lebih cepat segar dalam 7 hari , dan kemungkinan masyarakat ada yg cocpk saat pemakain produk ada yang tidak cocok saat pemakain produk dengan waktu proses yang sangat lama. Hal ini merupakan iklan yang ditampilkan adegan atau kalimat tidak sesuai dengan etika yang ada di masyarakat masuk dalam pasal :

Dalam UU Perlindungan konusmen Bab 4 pasal 9 K yang berbunyi : " Menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti".

Dalam Iklan tersbeut di bintangi oleh" Febriani Rastanty", dengan mengatakn "aku ingin kulit cerah merona yang bersinar. Itu aku dulu...udah coba bebrabagi lotion pemutih tapi kusam. Pernah juga coba lotion mahal tetep aja putih pucat gak bersinar...Akhirnya aku punya kulit cerah merona yang bersinar."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun