Mohon tunggu...
Nursyahputri Nasution
Nursyahputri Nasution Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Mengisi waktu dengan Menulis

My Pena name is Zea

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Peran Farmasis Dalam Menyongsong Indonesia Sehat 2025

29 Desember 2017   21:07 Diperbarui: 15 Januari 2018   22:00 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum kita membahas apa saja peran Farmasis dalam menyongsong Indonesia Sehat di tahun 2025. Kita perlu tahu apa itu "Indonesia Sehat 2025". Sebab masih begitu banyak masayarakat Indonesia yang asing mendengar tentang "Indonesia Sehat 2025".

Indonesia Sehat 2025 merupakan keadaan masyarakat Indonesia di masa depan dimana Indonesia sehat 2015 merupakan program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Nasional (RPJP-K) yang dibuat oleh Kementrian Kesehatan (KEMENKES). Rencana yang dibuat oleh KEMENKES ini bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dimana keempat tujuan tersebut dilandaskan berdasarkan pembukaan UUD 1945 pada alenia keempat.

Indonesia Sehat 2025 merupakan nama dari program Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K), yang merupakan penjabaran dari rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005 - 2025. Dimana program ini dibentuk oleh pemerintah negara Indonesia dengan tujuan pembangunan nasional di bidang kesehatan untuk 20 tahun kedepan mulai dari 2005 sampai 2025. Itulah mengapa program ini disebut sebagai Indonesia Sehat 2025.

Lalu, di mana peran seorang Farmasis dalam menyongsong Indonesia sehat 2025?

Sebagaimana yang kita ketahui, Farmasis yang merupakan seseorang yang diberi kewenangan atau gelar untuk menjadi kepala atau pendiri dari sebuah apotek yang memiliki keahlian di bidang farmasi, ahli di ilmu obat - obatan, yang berwenang membuat obat dan diperjual belikan.

Gelar Apoteker ini dapat diperoleh dengan melakukan pendidikan profesi apoteker setelah melewati jenjang pendidikan S1. Untuk mendapatkan gelar Apt. dibutuhkan sekitaran waktu satu tahun dalam menimba ilmu dan melakukan kegiatan lapang. Seorang apoteker juga memiliki sumpah layaknya sorang dokter. Sebelum membuat serta menyerahkan obat ke pasien, apoteker wajib mengucapkan sumpah bahwa obat yang telah dibuat sudah diproses berdasarkan formula standar atau resep dan tidak ada kecurangan.


Sumpah apoteker ini sendiri mmiliki makna yang begitu mendalam. Bukan hanya asal ucap saja. Sebagai mana yang kita ketahui bahwasanya sumpah merupkan pernyataan yang diucapkan secara resmi dengan bersaksi kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga sumpah yang diucapkan oleh seorang Farmasis merupakan janji yang dibuat anatara seorang Farmasis terhadap Tuhan.

Sumpah apoteker ini membuat para apoteker merasa bahwa mereka merupakan seorang professional yang harus berpraktik dengan sederet hak dan kewajiban demi memajukan kesejahteraan masyarakat utamanya dalam bidang kesehatan. Selayaknya sebuah sumpah, maka seorang Farmasis yang telah mengucap sumpah apoteker, harus mengaplikasikan sumpah yang telah mereka ucapkan dalam kehidupan sehari - hari utamanya yang bersangkutan dengan masalah obat -- obatan dan juga pemberian informasi kepada pasien sebab jika seorang Farmasis tidak mampu mengamalkan sumpah apoteker yang telah mereka ucapkan sama saja mereka telah mengingkari janjinya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Namun ada kalanya, masyarakat umum memandang seorang Farmasis hanya sebagai penjaga apotek maupun penjual obat - obatan. Memang benar bahwa seorang apoteker nantinya akan bekerja di apotek. Namun itu merupakan kemungkinan kecil pekerjaan yang dapat dilakukan oleh seorang Farmasis. 

Mengapa? Sebab dalam ilmu kefarmasian tidak melulu soal obat - obatan. Farmasi tidak mutlak harus soal menerjemahkan resep dokter. Dalam ilmu farmasi juga membahas tentang bagaimana cara membuat obat namun bukan hanya terbatas pada obat namun bisa juga menghasilkan kosmetika, makanan, minuman, pasta gigi, sabun, antis, dan masih banyak lagi.

Seorang Farmasis juga tidak terbatas dalam membuat suatu produk saja namun seorang Farmasis juga dituntut untuk mampu menaganalisa penyakit seperti seorang dokter. Seorang Farmasis juga dituntut untuk melakukan penelitian seperti sorang saintis sebab tanpa adanya penelitian, tenaga kefarmasian akan sulit untuk menemukan bahan formulasi untuk membuat sediaan - sediaan obat yang ingin dibuatnya agar penyakit ataupun hal yang ingin dicapainya bisa terpenuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun