Mohon tunggu...
Nur Syahidah
Nur Syahidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Have a nice day!

Life is going on, be happy.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Semprot Disinfektan bersama KKN UM Desa Jajar, Wates - Kabupaten Kediri

15 Juli 2021   13:06 Diperbarui: 22 Juli 2021   18:34 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jajar, Wates -- Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Desa Jajar, Wates, Kabupaten Kediri, tim mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang mengadakan penyemprotan desinfektan ke gedung-gedung pelayanan umum dan daerah ramai. Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (7/7) dan perangkat Desa Jajar turut mendampingi dalam proses kegiatan tersebut. Kegiatan ini menyasar lokasi yang padat mobilitas warga. Beberapa di antaranya, Sekolah Dasar Jajar 1 dan 2, Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling), Balai Desa Jajar, dan Musholla.

Beberapa perangkat Desa Jajar juga membantu mengawasi jalannya kegiatan sekaligus melihat situasi masyarakat yang berinteraksi di lokasi-lokasi tersebut. Kegiatan dihadiri oleh K. Suyanto dan Sumarno, selaku Kepala Dusun Jajar I dan II, Andri N.T.P., Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Jajar, serta Modin atau petugas pencatatan status sipil dan pengawasan kebutuhan sosial. Diharapkan, dengan adanya penyemprotan desinfektan ini, masyarakat yang masih terpaksa beraktivitas di luar dapat lebih terlindungi dan merasa lebih aman.

Sampai Jumat (8/7), Desa Jajar termasuk desa tanpa kasus aktif di Kecamatan Wates. Berdasarkan data Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Kediri, dari 11 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Desa Jajar, 10 orang sudah sembuh dan 1 orang meninggal. Kasus aktif di Kecamatan Wates sendiri sampai 8 Juli 2021 sebanyak 261 orang, dan ditandai sebagai Zona Oranye di Kabupaten Kediri.

Kabupaten Kediri turut masuk dalam daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. PPKM darurat diberlakukan akibat melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Delta yang 80 persen lebih menular dibanding varian lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun