Mohon tunggu...
Nursini Rais
Nursini Rais Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 1954.

Nenek 5 cucu, senang dipanggil Nenek. Menulis di usia senja sambil menunggu ajal menjemput.

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Di Tengah Menggelegarnya Wacana "People Power", Prabowo akan Menuliskan Surat Wasiat

15 Mei 2019   22:30 Diperbarui: 16 Mei 2019   06:51 367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi : news.detik.com

Ditengah menggelegarnya ancaman gerakan people power yang digagas Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Prabowo Subianto mengeluarkan ide mengejutkan. Capres 02 itu akan menuliskan surat wasiat bersama para ahli hukum di kediamannya Kertanegara IV, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikannya dalam simposium nasional tentang klaim kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Belum ada keterangan yang jelas tentang rincian isi surat wasiat tersebut. Namun, dikutip dari news.detik.com (14/5/2019), Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyebutkan, "Ketika Pak Prabowo menyampaikan akan nulis surat wasiat, artinya beliau akan mempertaruhkan semua hal atas nama rakyat dan jika rakyat memang menghendaki agar kedaulatan tetap dibela, beliau memilih jalan itu dan tidak akan menyerah,"  pernyataan tersebut disampaikan Priyo, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

Tidak ada yang salah dengan rencana mantan Komandan Komando Pasukan Khusus itu. Hanya sebagai orang awam, saya khawatir kalau terjadi apa-apa dengan Pak Prabowo. Sebab, lazimnya surat wasiat ini berlaku setelah pewasiatnya meninggal dunia. Makanya, otak kecil saya membayangkan, surat wasiat itu  identik dengan pra dan pasca  kematian seseorang.

Rupanya usai pemilu 2019, elit politik  negeri ini semakin gencar menggelontorkan ide-ide briliannya. Misalnya Amin Rais dengan wacana People Power yang sebelum pelaksanaan pemilu 17 April lalu  sudah bombastis duluan. Belakangan wacana ini berganti kemasan dengan "Kedaulatan Rakyat".

Tidak hanya itu, diksi-diksi aneh pun bermunculan.  Menanggapi klaim kemenangan Prabowo-Sandi   62% atas rivalnya Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyindir ada "syetan gundul" yang membisikkan kemenangan tersebut pada Prabowo Subianto.

Sampai saat ini, belum banyak publik mengetahui siapa yang disindir oleh mantan aktivis 98 itu sebagai makhluk syetan gundul itu.

Istilah lain yang tak kalah hebohnya adalah "Presiden bebek lumpuh". Didorong oleh ambisinya untuk mengganti presiden RI yang sah, Ketua Dewan  Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amin Rais akan menjadikan Jokowi sebagai "Presiden bebek lumpuh".  Ejekan tersebut untuk kesekian kalinya disampaikan oleh mantan Ketua MPR itu pada acara syukuran relawan Prabowo-Sandi di gedung Padepokan Pencak Silat TMII, Rabu (24/4/2019).

Mungkin tersebab diksi-diksi dan narasi aneh itu pula panggung perpolitikan Indonesia saat ini berbeda dengan sebelumnya. Sehingga sangat menarik untuk ditonton. Sampai-sampai lansia seperti saya juga kecanduan mengikuti bacaan dan tontonan yang berkonten politik.

Rencana Prabowo Subianto menuliskan surat wasiat seperti yang termaktub pada judul tulisan ini, mendapat banyak tanggapan dari warga net. Sampai artikel ini selesai ditulis pukul 14.27 WIB  tadi siang, kabar tak biasa itu dikomentari oleh 795 pembaca. Besar kemungkinan angka ini akan terus bertambah. 

Rata-rata  kicauan netizen beda tipis dengan yang saya pikirkan. Mereka juga menunjukkan kecemasan kalau terjadi apa-apa dengan Pak Prabowo. Lengkapnya dapat dilihat di kolom komentar  pada sumber atrtikel ini.

Seperti apa dan kepada siapa surat wasiat yang akan ditulis Pak Prabowo ini ditujukan, mari sama-sama kita tunggu.

****

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun