PENDAHULUANÂ
Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat yang wilayahnya tersebar dari sabang sampai merauke, pastilah memiliki identitas sebagai suatu bangsa agar dapat dikenal dan dibedakan dengan bangsa lain.Â
Identitas Nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup suatu bangsa, sehingga memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain. Identitas nasional sebagai jati diri bangsa lahir melalui proses berbangsa yang sangat panjang, yaitu semenjak masa penjajahan hingga saat kemerdekaan. (H. Kaelan, 2012: 42).Â
Indentitas nasional terdiri dari dua kata yaitu identitas dan nasional. Kata identitas berasal dari bahasa inggris identity yang berarti ciri khas, jati diri, tanda pada seseorang individu maupun suatu kelompok yang menjadi pembeda dengan orang lain atau suatu kelompok yang lain. Sedangkan, kata nasional mempunyai arti sebagai gambaran dari identitas yang bersifat kebangsaan yang melekat pada seseorang atau kelompok orang berdasarkan kesamaan fisik, bahasa, cita-cita bangsa, sejarah, budaya, tujuan dan pedoman hidup suatu bangsa.Â
Sebagai jati diri bangsa, indentitas nasional ini bukan hanya mengacu pada personal saja, tetapi juga berlaku untuk suatu kelompok, lembaga, organisasi, dan bahkan suatu negara. Identitas pribadi misalnya adalah KTP, ID Card, Surat Izin Mengemudi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Pelajar dan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Pada latar belakang kebangsaan dalam menghadapi era globalisasi, perlu giat belajar, menghayati, serta mengamalkan landasan kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai Negara yang tidak bisa lepas dari dampak globalisasi, Indonesia harus berperan dalam proses tersebut.Â
Sebab, akan terjalin kerjasama yang dapat meningkatkan perekonomian nasional serta mempererat, dan memperkuat korelasi antar Negara. Supaya jiwa persatuan dan kesatuan serta jiwa nasionalisme dalam kehidupan masyarakat berbangsa tidak hilang dikarenakan kemunculan era globalisasi ditengah-tengah kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini.
BAGIAN TEMUANÂ
Identitas Nasional Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa
Indentitas nasional ini adalah sesuatu yang dinamis atau akan selalu berubah dan terbuka untuk diberi suatu makna yang baru sesuai dengan perubahan dan tantangan zaman. Indonesia sendiri mempunyai watak masyarakat yang dikenal ramah, sopan santun dan agamis. Namun hal tersebut harus direnungkan kembali sejauh mana kebenaran dalam kenyataan karena bisa jadi hal tersubut adalah mitos budaya yang mungkin tidak ditemui pada kenyataanya.Â
Identitas nasional merupakan suatu kelompok yang memiliki ciri dan melahirkan tindakan secara kolektif yang disebut dengan sebutan nasional. Identitas nasional itu sebagai jati diri, ciri khas, sifat yang tumbuh dan berkembang di suatu negara bangsa sehingga menjadikannya berbeda dengan negara bangsa lainnya. Berdasarkan hal tersebut setiap bangsa di dunia pasti memiliki identitas nasional tersendiri yang sesuai dengan ciri khas dari bangsa tersebut. (Nasional 2007).