Mohon tunggu...
Nur Ngazizah
Nur Ngazizah Mohon Tunggu... -

GPAI di SDN 1 Cepokosawit Boyolali yang sedang menempuh pascasarjana Manajemen Pendidikan Islam di IAIN Surakarta Semester 2.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

May Day (Hari Buruh) 1 Mei 2016

1 Mei 2016   09:33 Diperbarui: 1 Mei 2016   09:40 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mayday Guru Honorer

Indonesia berkembang pesat itu karena adanya para buruh yang bekerja secara maksimal dengan kemampuan dan kompentensi yang dipunya. Hari buruh adalah hari besar atau perayaan keberhasila dan ikut serta para pekerja (buruh) atas kemajuan ekonomi dan sosial di seluruh dunia. Hari buruh jatuh pada tanggal 1 Mei 2016 bertepatan dengan hari minggu.

Hari buruh berawal dari perjuangan bersama para buruh dan pekerja yang memperjuangkan hak-hak saat kapitalisme tumbuh berkembang di abad 19 silam. Abad ke 19 perkembangan industri di Amerika Serikat sangat maju secara drastis, dan kedisiplinan yang tinggi namun upah yang sangat remdah (minim) serta kondisi yang sangat buruk bagi para buruh. Dengan adanya hal tersebut maka para buruh melakukan perlawanan. Tuntutan dari para pekerja adalah waktu kerja yang efektif dan manusiawi yaitu 8 jam.

Di dunia Internasional, 1 Mei 1889 dipilih oleh Konggres Sosialis dunia sebagai hari buruh sedunia. Di Indonesia sendiri memperingati pertama hari buruh pada tanggal 1 Mei 1920. Pada masa orde baru, hari buruh tidak ditetapkan lagi diperingati pada tanggal 1 Mei karena gerakan buruh dan perserikatan pekerja selalu dikaitkan dengan partai komunis.

Orde baru berakhir maka tanggal 1 Mei kembali lagi memperingati sebagai hari buruh dan baru ditahun  2013 Indonesia menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh Internasional dan penetapan sebagai hari libur nasional telah dilakukan pada tahun 2014 silam.

Di tahun 2016 ini tuntutan para buruh diantaranya: Pertama, menolak upah murah. Kedua, menghentikan kriminalisasi buruh dan aktivis sosial, serta menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja. Ketiga, menolak reklamasi, penggusuran, dan RUU Pengampunan Pajak yang dianggap merugikan buruh. Sementara buruh dikenadalikan oleh sistem murah melalui PP 78/2015, para pengemplang pajak justru diampuni. Keempat, deklarasi organisasi masyarakat buruh sebagai kekuatan politik atau kelompok penekanan yang terdiri dari kalangan buruh, guru hunorer, mahasiswa, dan nelayan.

Yang lebih terpenting dalam dunia pendidikan yaitu lebih memperhatikan guru honorer yang mana kinerja guru honorer lebih banyak semangat serta komitmen dalam pembelajaran lebih tinggi. Dengan upah yang relatif rendah bahkan tidak sampai mencukupi kehidupan selama 1 bulan namun dedikasi mentransformasikan ilmu demi mencerdaskan anak bangsa tidak kalah dengan guru PNS. Guru honorer tetaplah istiqomah dalam pengabdian negara, bekerja dengan tanpa memperhatikan upah niscaya Tuhan Yang Maha Esa pasti akan memberi rizki berlimpah serta hal yang tidak terduga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun