Ekofeminisme adalah sebuah istilah baru untuk gagasan lama yang tumbuh dari berbagai gerakan sosial yakni gerakan femi- nis, perdamaian dan ekologi pada tahun 1970 -an dan awal 1980-an
Ekofeminisme merupakan sebuah gerakan yang muncul dikalangan perempuan di berbagai belahan dunia dari berbagai profesi sebagai akibat adanya ketidakadilan terhadap perempuan yang selalu di mitoskan dengan alam
Feminisme merupakan gerakan dan keyakinan atau ideologi akan pentingnya mencapai kesetaraan dalam aspek sosial, ekonomi, dan politik di antara kedua jenis kelamin terutama pada perempuan
Menurut Cambridge Dictionaries, feminisme dapat dilihat sebagai keyakinan bahwa perempuan harus diberikan hak, kekuasaan, dan peluang yang sama dengan pria dan diperlakukan dengan cara yang sama, atau rangkaian aktivitas yang dimaksudkan untuk mencapai kondisi ini
Menurut Meridian-Webster Dictionary, feminisme mengacu pada teori kesetaraan politik, ekonomi, dan sosial antara jenis kelamin. Sedangkan menurut Encyclopedia Britannica, feminisme adalah keyakinan dalam kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik dari kedua jenis kelamin
Kesetaraan gender merupakan suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam hak secara hukum dan kondisi atau kualitas hidupnya sama. Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi setiap manusia. Gender itulah yang pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat
Istilah kesetaraan gender sering terkait dengan istilah diskriminasi terhadap perempuan, sub kordinasi, penindasan, perilaku tidak adil dan semacamnya. Diskriminasi gender, menyebabkan kerentanan terhadap perempuan dan/atau anak perempuan serta berpotensi pada terjadinya kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bidang kehidupan
Perlindungan alam, dalam bahasa Indonesia, artinya adalah usaha untuk menjaga dan melestarikan alam. Ini adalah bagian penting dari konservasi, yang bertujuan untuk melindungi sumber daya alam untuk kepentingan manusia dan makhluk hidup lainnya.
 Ada dua kategori utama perlindungan alam:
 Perlindungan Alam Umum: Ini bertujuan melindungi semua aspek alam secara umum, termasuk flora (tanaman), fauna (hewan), dan tanah. Biasanya kawasan ini dikelola dengan intervensi manusia seminimal mungkin, untuk menjaga keseimbangan ekosistem alami.
 Perlindungan Alam dengan Tujuan Tertentu:  Berfokus pada perlindungan aspek tertentu dari alam. Contohnya: