Mohon tunggu...
Nurma nuraprilani
Nurma nuraprilani Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Administrasi Negara, Fungsi, Tujuan dan Ciri-cirinya

29 Juni 2022   20:13 Diperbarui: 29 Juni 2022   20:19 4464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Administrasi Negara: Fungsi, Tujuan, dan Ciri-cirinya!
Pengertian Administrasi Negara -- Apa, sih, yang dimaksud dengan kajian ilmu administrasi? Dan apa itu administrasi negara? Jadi, ilmu administrasi merupakan salah satu cabang ilmu sosial yang tergolong paling baru karena lahir pada akhir abad ke-19.
Secara umum, administrasi negara merupakan suatu pengaturan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah atau aparatur negara supaya tujuan negara bisa tercapai dengan efektif dan efisien. Sumber lain mendefinisikan administrasi negara sebagai suatu sistem yang dibuat sedemikian rupa yang bertujuan untuk mengatur proses pengelolaan organisasi masyarakat, sehingga bisa berjalan dengan baik dan benar.
Pengertian Administrasi Negara
Menurut salah satu ahli, Prof Dr. Prajudi Atmosudirdjo, administrasi negara diartikan sebagai bantuan penyelenggaraan dari pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah (pejabat) tidak bisa menunaikan fungsi dan tugas kewajibannya tanpa adanya administrasi negara.
Di sisi lain, administrasi negara termasuk bagian dari disiplin ilmu politik yang mempelajari kajian tentang penentuan kebijaksanaan negara yang dilihat dari prosesnya. Dengan demikian, sebagai sebuah ilmu yang diperoleh dari kedua ilmu pengetahuan ini, administrasi negara mempunyai dua macam syarat apabila akan dipahami.
Syarat pertama, perlu mengetahui sesuatu mengenai administrasi secara umum. Syarat kedua, wajib diakui bahwa banyak masalah administrasi negara yang muncul karena sebab dari kerangka perpolitikan.
Dalam bahasan ilmu sosial yang ada dalam administrasi negara, terdapat tiga elemen penting yang perlu kita ketahui. Tiga elemen itu adalah lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Di antara tiga lembaga tersebut, terjadi check and balance agar kekuasaan tidak terpusat hanya pada satu lembaga saja. Selain itu, ilmu administrasi negara membahas kajian tentang kebijakan publik, administrasi pembangunan, tujuan negara, etika yang mengatur penyelenggara negara, dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, artikel ini akan membahas bagaimana tujuan, fungsi, ciri-ciri, hingga contoh administrasi negara secara lengkap. Simak baik-baik penjelasan berikut ini ya,
Apa Sih Tujuan Administrasi Negara?
Jika suatu negara menganut demokrasi, maka administrasi negara berfungsi untuk mencapai tujuan negara sesuai dengan keinginan rakyatnya dan sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi. Beberapa keinginan umum yang ditetapkan oleh rakyat sebagai warga negara di antaranya adalah keamanan, kesejahteraan, ketertiban, dan keadilan. Dengan terwujudnya keinginan warga negara tersebut, maka kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik dan aman tentram.
Dengan demikian, peran para pelaksana administrasi negara yakni untuk memberikan pelayanan yang baik kepada kepentingan masyarakat. Supaya tujuan administrasi negara itu bisa tercapai dengan baik, maka di dalamnya harus terdapat beberapa hal berikut ini, yaitu:
1. Social Participation
Social participation ini merupakan tindakan nyata dari masyarakat dengan ikut serta di dalam pelaksanaan administrasi negara.
2. Social Responsibility
Social responsibility merupakan pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh pelaksana administrasi negara kepada masyarakat.
3. Social Support
Social support yaitu dukungan yang diberikan oleh rakyat sebagai warga negara terhadap pelaksanaan administrasi negara.
4/ Social Control
Social control merupakan kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kegiatan administrasi negara agar pelaksanaan berjalan dengan baik.
Dalam upaya mewujudkan tujuan negara yang berdasarkan keinginan rakyat, pelaksana harus melakukannya dengan cara-cara yang demokratis, yang disebut juga dengan democratic administration atau juga open management.
Apa Saja Ciri-Ciri Administrasi Negara?
Kita bisa mengenali administrasi negara dengan karakteristiknya. Berikut ini merupakan ciri-ciri administrasi negara:
1.Administrasi negara adalah aktivitas yang tidak dapat dihindarkan (unavoidable), yang berpusat pada hubungan antara negara dengan masyarakat yang bersifat pasti.
2.Administrasi negara memiliki prioritas, yaitu pelayanan dan pengarahan kepada masyarakat umum. Dengan kata lain, kesejahteraan rakyat menjadi tanggung jawab moral oleh pelaksanaan administrasi negara.
3.Administrasi negara memiliki monopoli dalam hal menggunakan kekuasaan dan wewenang untuk memaksakan kehendak kepada masyarakat. Ini bertujuan supaya masyarakat tunduk terhadap hukum positif di negaranya.
4.Top management Administrasi Negara sifatnya adalah politis. Birokrasi merupakan organisasi masyarakat yang dikepalai oleh pejabat yang dipilih oleh publik yang bersifat non-karier dan menjabat dalam kurun periode tertentu dengan tugas, fungsi, dan kewajibannya.
5.Administrasi negara adalah institusi publik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki tujuan untuk mencapai peningkatan kualitas hidup tatanan negara. Akan tetapi, kualitas pelaksanaan administrasi negara sulit diukur dikarenakan sangat kompleks, bersifat politis, dan multitafsir.
Sementara itu, ciri-ciri administrasi negara menurut Thoha (1997: 43-45) yaitu sebagai berikut,
"Pelayanan yang diberikan oleh administrasi negara merupakan pelayanan yang teramat penting apabila dibandingkan dengan pelayanan yang diberikan oleh organisasi-organisasi yang sifatnya swasta, sebab swasta biasanya lebih cenderung mengutamakan profit."
Apa pentingnya? Pentingnya pelayanan ini disebabkan terkait dengan kepentingan umum atau seluruh kepentingan masyarakat di suatu negara dan apabila diserahkan atau ditangani oleh organisasi swasta. Maka, kemungkinan besar tidak bisa berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
1.Pelayanan administrasi negara yang berikan kepada masyarakat pada umumnya bersifat monopoli atau semi monopoli.
2.Pelayanan administrasi negara memiliki dasar hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Hal ini memberikan suatu legalitas atau payung hukum dari administrasi negara tersebut.
3.Pelaksanaan administrasi negara dalam memberikan suatu pelayanan tidak dikendalikan dengan harga pasar yang berlaku secara dinamis. Pelayanan oleh administrasi negara ditentukan berdasarkan rasa pengabdian kepada masyarakat umum dan negara.
4.Rakyat memegang peranan penting dalam menilai suatu pelayanan administrasi negara.
Bagaimana Ruang Lingkup Administrasi Negara?
Seorang ahli bernama Nicholas Henry mengungkapkan bahwa ruang lingkup administrasi negara terdiri atas:
1. Organisasi masyarakat
Organisasi masyarakat di sini merupakan organisasi masyarakat yang mempunyai prinsip tentang birokrasi dan model organisasi
2. Manajemen publik
Manajemen publik meliputi beberapa hal penting, seperti ilmu dan sistem manajemen, anggaran publik, evaluasi program, produktivitas, dan lain sebagainya.
3. Implementasi
Implementasi merupakan pendekatan untuk kebijakan publik dan penerapannya, administrasi pemerintah, privatisasi, serta etika birokrasi.
Apa Fungsi Administrasi Negara?
Dalam suatu kegiatannya, Henry Fayol yang kemudian dikutip oleh Anggara (2012:144) memisahkan fungsi administrasi ke dalam lima aspek pokok yang urgen, yaitu:
a. Merencanakan
b. Mengorganisasian
c. Memimpin
d. Melaksanakan pengorganisasian
e. Melaksanakan pengawasan
Menurut sumber dari Lepawsky (dalam Silalahi, 1992: 98), administrasi kadang-kadang merujuk pada kata-kata khusus, baik sebagai manajemen atau organisasi, sehingga sering diterjemahkan menjadi manajemen administratif atau juga organisasi administratif. Dalam melaksanakan kegiatan administrasi, ada fungsi-fungsi administrasi yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.
Apa Saja Pokok-Pokok Administrasi Negara?
Pokok-pokok dari administrasi negara, yaitu:
1. Dasar dari administrasi negara (principles of public administration);
2. Organisasi dari kepegawaian negeri (civil servant) yang menjadi prasarana dari administrasi negara;
3. Hukum administrasi negara yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem administrasi negara yang tunduk pada hukum yang berlaku.
 
Bagaimana Peran Organisasi dalam Suatu Administrasi Negara?
Setiap organisasi dalam skala yang sekecil apapun dibentuk dalam rangka untuk mencapai tujuan tertentu. Demikian juga, organisasi negara pada dasarnya dibentuk guna mewujudkan cita-cita bersama di antara masyarakat dan negara tersebut sesuai yang diamanatkan pada konstitusi.
Artinya apa? Negara dalam hal ini berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada warganya dalam rangka melaksanakan sebagian tujuan negara yang telah ditentukan.
Dalam suatu proses administrasi negara, perlu diketahui bahwa butuh seni dan ilmu tentang manajemen yang digunakan guna mengatur proses pencapaian tujuan suatu negara yang telah ditentukan. Mengenai keterkaitan atau hubungan unsur-unsur dalam proses administrasi negara, salah satu unsurnya, yakni ekologi pemerintahan yang mempelajari hubungan antara lingkungan dengan unsur-unsurnya dan hubungan antar unsur sejenis dalam kehidupan dengan lingkungan sekitarnya. Dalam menjalankan fungsi-fungsi administrasi itu, diperlukan suatu wadah untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang telah ditetapkan dalam proses mencapai tujuan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun