Mohon tunggu...
Nurjaman Gunadi P
Nurjaman Gunadi P Mohon Tunggu... pegawai negeri -

saya nurjaman gunadi putra, alumni sosial ekonomi pertanian/agribisnis universitas padjadjaran yang mengabdi di badan pengkajian dan penerapan teknologi (BPPT), masih merasa menjadi orang awam dalam berbagai hal dan sedang mencoba belajar banyak perihal sosiologi pedesaan serta pembangunan pertanian di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sanksi Sosial

12 September 2012   11:43 Diperbarui: 4 April 2017   16:44 5295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sanksi ini adalah satu dari beberapa sanksi untuk seseorang yang berbuat kesalahan (selain sanksi yang bersifat administratif seperti sanksi hukum pidana/perdata). Sanksi sosial ini tidak berupa tulisan hitam diatas putih dan seringkali bersifat implisit. Sanksi sosial terkadang mulai muncul ditataran kerabat/tetangga terdekat, namun jika seseorang sudah melakukan berbagai kesalahan yang diulang sekian lama, maka sanksi sosial ini akan semakin meruncing, sang empunya salah akan mendapat sanksi sosial dari kelompok terkecil yaitu keluarga. Idealnya keluarga akan menjadi tameng untuk si pembuat kesalahan, namun karena keluarga sudah kecewa terhadap sikap dan tindakan yang dilakukan si pemilik salah, maka keluarga pun akan ikut menjauh bahkan terkadang menjadi menyerang.

Dan pada saat itulah, dinamika keluarga terjadi, ada yang merasa iba terhadap si pemilik salah ada pula yang sudah tak tahan untuk mendukung secara moril dan meteriil si pemilik salah tersebut, saking tak terbendungnya dinamika keluarga itu sering terjadi perpecahan menjadi 2 kubu yaitu, kubu kontra dan pro, malah ada pula kubu lain yang ingin bersifat netral terselubung (di depan mendukung, di belakang memasung).

Sanksi sosial ini lama kelamaan akan menjadi bom waktu, jika si pemilik salah tetap pada egonya tidak mau mengakui kesalahan dan tidak mau berkata jujur.Mungkin ada 2 cara untuk meredam sanksi sosial ini, yang pertama adalah permohonan maaf si pemilik salah dan yang kedua adalah mulai berlakunya fase sanksi non-duniawi yang dimulai sanksi kubur yang berarti si pemilik salah sudah tidak ada urusannya dengan orang-orang sekitar, namun dengan makhluk Tuhan yang lain yaitu malaikat.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun