Mohon tunggu...
nuria universari
nuria universari Mohon Tunggu... Universitas Semarang

saya tertarik untuk belajar menulis dan suka olah raga jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dosen FE USM Gelar PkM, Sosialisasikan Sertifikasi Halal bagi UMKM Kuliner

28 Juni 2025   00:08 Diperbarui: 28 Juni 2025   00:08 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama setelah kegiatan PkM (Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2025)

Tim PkM dari Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (USM) melakukan kerja sama dengan Paguyuban Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kelurahan Rejosari dalam Program Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM). Kegiatan bertajuk "Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Mengoptimalkan Pemasaran bagi Paguyuban UMKM Kelurahan Rejosari Kecamatan Semarang Timur" dilaksanakan di Aula Masjid Taqwa Nurul Huda Rejomulyo, hari Jumat tanggal 27 Juni 2025. Tim PKM terdiri dari Haris Murwanto Paramitayana, S.E., M.M. sebagai ketua serta tiga anggota yaitu Rr. Lulus Prapti N. S. S., S.E., M.Si., Nuria Universari, S.E., M.Sc., dan, Dr. Rr. Dian Indriana T. L., S.E., M.Si., Ak., CA., CRP. Mahasiswa yang terlibat ada dua orang yaitu Maghfirotun Arifah dan Nur Aina Sabilla Faza. Kegiatan PkM dihadiri oleh 20 pelaku UMKM kuliner yang ingin memahami lebih mendalam mengenai sertifikasi halal dan manfaatnya bagi pengembangan usaha mereka.

Ketua tim PkM, Haris Murwanto menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen akademisi untuk membantu pelaku UMKM memahami pentingnya memiliki sertifikat halal. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam mengoptimalkan pemasaran. Melalui sertifikasi halal, pelaku usaha mendapatkan beberapa manfaat misalnya meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pangsa pasar, serta pelaku usaha lebih percaya diri karena produknya sudah memiliki sertifikat halal. Ia berharap kegiatan ini memotivasi peserta untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan dalam mengurus sertifikasi halal.

Presentasi materi sertifikasi halal (Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2025)
Presentasi materi sertifikasi halal (Sumber: Dokumentasi Pribadi, 2025)

Selain akademisi dari Fakultas Ekonomi USM, kegiatan ini juga mendatangkan praktisi dari pelaku UMKM yang produknya sudah mendapatkan sertifikat halal. Praktisi yang dilibatkan adalah Aryo Bimo, pemilik usaha Gereh Tabur Ikan Gabus Mbah Sutri. Usaha ini berlokasi di Medoho, Gayamsari, Semarang. Menurut Aryo Bimo, pemerintah saat ini berusaha memberikan fasilitas untuk mendorong UMKM mendapatkan sertifikasi halal dengan menyediakan kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Sehingga ia mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan program SEHATI dengan segera mengurus sertifikasi halal.

Melalui kegiatan PkM ini, peserta mendapatkan pengetahuan mengenai alur pengajuan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Peserta juga mendapatkan informasi mengenai pengalaman praktisi dalam mengurus sertifikasi halal. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari para pelaku UMKM. Hal ini terlihat dari antusiasme peserta dalam menyimak presentasi dari pemateri, serta keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab. Pertanyaan yang diajukan misalnya terkait kuota sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah serta keberadaan hewan peliharaan dalam pengurusan sertifikasi halal. Ibu Maria Fransiska, pemilik Marina Catering yang merupakan salah satu peserta menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan banyak informasi penting yang bermanfaat tentang sertifikasi halal. Ia berterimakasih serta berharap ada kegiatan lanjutan yang membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan dan proses sertifikasi halal.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun