Mohon tunggu...
Ade Nurhidayat
Ade Nurhidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta

My Best Family

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Awasi Proyek Sebelum Dipakai! Komisi III DPRD Majalengka Sidak ke Sejumlah Proyek, Jaga Kualitas Pembangunan Daerah

15 Oktober 2025   20:35 Diperbarui: 15 Oktober 2025   20:35 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komisi III DPRD Majalengka H. Iing Misbahuddin Sidak ke sejumlah Proyek di Kabupaten Majalengka

MAJALENGKA -- Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kualitas pembangunan daerah. Tak hanya duduk manis di kantor, Komisi yang membidangi pembangunan ini secara intensif melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek pemerintah daerah yang dinilai sangat krusial.

Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin dari Fraksi PKS, dengan tegas menyatakan bahwa sidak ini adalah perwujudan nyata dari fungsi pengawasan (kontrolling) DPRD.

"Pengawasan pekerjaan proyek pemerintah ini sangat krusial," tegas H. Iing. 

"Ini bukan hanya soal membangun fisik, tapi demi menjamin kualitas pembangunan, mencegah potensi kerugian negara, dan yang paling penting, menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah."menambahkan.

Temuan Mencengangkan: Jalan Retak dan Aspal 'Tipis'

Dalam setiap sidak, Komisi III seringkali menemukan fakta-fakta lapangan yang memprihatinkan dan berpotensi merugikan masyarakat. Beberapa temuan yang disorot tajam antara lain, jalan Baru Sudah Retak Infrastruktur jalan yang baru selesai dibangun, bahkan sebelum sempat digunakan secara maksimal, sudah menunjukkan keretakan.

Selain itu dugaan pengurangan kualitas material seperti, adanya indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Lalu mengenai ketebalan Aspal 'Tidak Sesuai Kitab': Perbedaan signifikan antara ketebalan aspal yang tertuang dalam kontrak dengan kondisi di lapangan.

Transparansi dan Peran Publik Jadi Kunci

H. Iing Misbahuddin mengingatkan bahwa setiap proyek yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah 'Uang Rakyat' yang harus dipertanggungjawabkan hingga ke rupiah terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun