Mohon tunggu...
Ade Nurhidayat
Ade Nurhidayat Mohon Tunggu... Wiraswasta

My Best Family

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Kuota Tahap Pertama SPMB 2025 di SMKN 1 Kadipaten Majalengka Sudah Terpenuhi

18 Juni 2025   13:06 Diperbarui: 18 Juni 2025   13:06 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakasek Bidang Kesiswaan SMKN 1 Kadipaten Dana Idang Hardiana

Majalengka – Proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kadipaten, Kabupaten Majalengka, telah memasuki tahap penting. Kuota pada tahap pertama telah terpenuhi dengan total 612 siswa yang tersebar dalam 17 rombongan belajar (rombel).

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Kadipaten, Dana Idang Hardiana, menjelaskan bahwa pembagian kuota pada tahap pertama sebanyak 65 persen dan terdiri dari beberapa jalur seleksi.

"Yang membedakan itu dari sisi teknisnya. Untuk tahap satu, 65% terbagi dalam jalur afirmasi, domisili, dan IKTM (Indeks Kemampuan Tidak Mampu) 30%, domisili 10%, persiapan kelas industri 20%, dan anak guru 5%," jelas Dana saat ditemui, Selasa (17/6/2025).

Tahap kedua akan dibuka untuk jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, dengan sisa kuota sebesar 35%. "Pendaftaran tahap kedua nanti tetap dengan persyaratan umum seperti rapor, KTP, KK, akta kelahiran, pas foto dan lainnya," tambahnya.

Dana juga menyebutkan bahwa keunggulan SMKN 1 Kadipaten terletak pada dua kompetensi keahlian utama, yaitu Bisnis Manajemen dan Teknik Informatika.

"Untuk bisnis manajemen kita termasuk sekolah perintis di Majalengka, dulunya dikenal sebagai SMEA. Fokus jurusannya ada Akuntansi, Perkantoran, dan Bisnis Digital. Sedangkan di Teknik Informatika terdapat jurusan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) dan RPL (Rekayasa Perangkat Lunak)," ungkapnya.

Menariknya, komposisi siswa di sekolah tersebut kini mulai lebih berimbang. Jika sebelumnya didominasi oleh perempuan hingga 90%, saat ini jumlah siswa laki-laki meningkat hingga lebih dari 20%.

Terkait teknis pendaftaran, Dana mengingatkan bahwa dokumen Kartu Keluarga (KK) harus sudah versi terbaru yang dilengkapi dengan barcode.

"Kalau KK belum ada barcode-nya, silakan diperbarui ke Disdukcapil terlebih dahulu. Di sistem, jika KK sudah sesuai, akan muncul ceklis hijau. Kalau tidak, akan ditandai merah dan tidak bisa diproses," pungkasnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun