Perselisihan kerja adalah ketidaksepakatan atau konflik antara pekerja dan pengusaha terkait dengan kondisi kerja, hak, atau peraturan yang mempengaruhi hubungan kerja. Biasanya, perselisihan ini dapat muncul terkait dengan upah, jam kerja, kondisi kerja, atau isu-isu lainnya yang memengaruhi hubungan antara pekerja dan pengusaha. Solusi untuk perselisihan kerja dapat melibatkan negosiasi, mediasi, atau dalam beberapa kasus, penyelesaian melalui proses hukum.
Beberapa kasus perselisihan kerja yang sering terjadi melibatkan:
1. Upah dan Kompensasi: Sengketa terkait gaji, tunjangan, atau bonus yang dianggap tidak adil oleh pekerja.
2. Jam Kerja: Perselisihan terkait jam kerja, lembur, atau aturan terkait waktu kerja.
3. Kondisi Kerja: Ketidakpuasan terhadap kondisi kerja, seperti lingkungan kerja yang tidak aman, kurangnya fasilitas, atau peraturan yang dianggap tidak adil.
4. Diskriminasi: Kasus diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, atau faktor lainnya.
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Ketidaksetujuan terhadap keputusan pemutusan hubungan kerja, terutama jika dianggap tidak adil atau tidak sesuai prosedur.
6. Penghinaan dan Pelecehan: Perselisihan terkait pelecehan verbal, seksual, atau penghinaan di tempat kerja.
7. Hak Serikat Pekerja: Konflik terkait hak serikat pekerja, pemilihan serikat pekerja, atau pelanggaran hak serikat.
8. Perubahan Kebijakan: Perselisihan yang muncul akibat perubahan kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan pekerja.
Salah satu perselisihan kerja bisa diakibatkan karena beban kerja yang terlalu banyak atau overload. Overload dalam pekerjaan terjadi ketika seseorang merasa terlalu banyak tugas atau tanggung jawab yang harus ditangani dalam waktu yang terbatas. Hal ini dapat mengakibatkan stres, kelelahan, dan berpotensi menurunkan kinerja. Pekerja mungkin mengalami overload karena penugasan yang berlebihan, batas waktu yang ketat, atau kurangnya sumber daya.