Saat ini para calon haji reguler yang sudah mendapat kepastian berangkat haji tahun 2012 mungkin sudah banyak yang mulai mengikuti kegiata manasik. Dan tentunya para calon haji muslimah yang masih mengalami menstruasi sudah harus memikirkan untuk nantinya memutuskan apakah akan menunda haid dengan cara medis atau memilih alami saja .
Muslimah usia subur yang akan berhaji tentunya ingin ibadah hajinya tidak terganggu dengan datangnya tamu bulanan. Karena itu biasanya dokter menganjurkan menggunakan obat pengatur menstruasi yang salah satu fungsinya adalah untuk menunda atau mengatur datangnya waktu haid. Menurut Fatwa MUI pun penggunaan pil anti haid untuk ibadah haji hukumnya adalah Mubah (boleh).
Saya sendiri memilih tidak menunda haid saat menjalankan ibadah haji tahun 2011 yang lalu. Jujur saja, sebelumnya sempat bingung, pun setelah banyak bertanya pada teman dan saudara, tanya sama dokter sampai nggak lupa tanya sama mbah Google. Pengalaman teman dan saudara yang saya tanya, jawabannya beragam, ada yang alami, ada yang menggunakan pil penunda kemudian berhasil, tapi ada juga yang gagal. Dokter juga berbeda, ada yang menyarankan penggunaan pil, ada juga yang tidak, alias alami saja.
Dokter yang menyarankan alami adalah dokter wanita, beliau merujuk pada pengalamannya sendiri sewaktu berhaji beberapa tahun lalu. Beliau yang seorang dokter spesialis penyakit dalam ini hanya berpesan kepada saya untuk banyak-banyak berdoa.
Muslimah yang sedang haid memang terhalang atau tidak diperbolehkan thawaf dan sa'i di Baitullah. Sebetulnya hanya thawaf saja yang tidak diperbolehkan, tetapi karena tempat melakukan sai (mas'a) ada di dalam Masjidil Haram, maka ibadah sai pun harus menunggu suci dulu. Namun wanita haid boleh melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji lainnya seperti berihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan melontar jumrah, seperti sabda Rasulullah kepada Ummil Mu'minin Aisyah Ra yang diriwayatkan oleh Bukhori-Muslim :
"Kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang mengerjakan haji, tapi janganlah engkau Thawaf, sampai engkau suci"
Dengan demikian berdasarkan hadist di atas, sebetulnya tidak semua wanita perlu menunda datangnya haid. Maka menjadi penting untuk mencatat tanggal datangnya haid (minimal 3 bulan sebelum keberangkatan, agar haid berikutnya dapat diprediksi, apakah berdekatan atau tidak dengan waktu thawaf ifadah yang merupakan rukun haji. Namun demikian mengingat besarnya ONH yang dikeluarkan, jauhnya perjalanan dan karena mungkin hanya sekali seumur hidup, banyak jemaah wanita yang memilih menunda haid sebagai upaya memaksimalkan ibadah hajinya. Menunda atau alami menurut saya adalah jangan lupa harus diiringi dengan doa kepada sang Khalik. Karena doa yang kita mohon dengan sungguh-sungguh, berharap akan belas kasihNya adalah lebih dahsyat dari obat-obatan yang dibuat oleh manusia.
Namun, bila usaha dan doa kita belum diijabah, datangnya haid juga adalah kasih sayang Allah kepada kita para perempuan. Kita tidak perlu merasa kecewa, karena banyak sekali kegiatan yang dapat kita lakukan selama haid, misalnya :
-Membaca buku yang sudah kita bawa dari tanah air.
-Menjenguk, menemani, menghibur teman atau orang-orang tua yang sakit
-Gantian merawat teman atau orang-orang tua yang sakit (kadang teman atau keluarga yang biasa merawat kan perlu istirahat dan pingin beribadah juga)