Dengan integrasi ini, dakwah dipahami sebagai aktivitas yang sistematis, kontekstual, dan solutif terhadap permasalahan umat. Ia tidak sekadar ceramah, melainkan hadir sebagai agen perubahan sosial.
Kesimpulan pada Pertemuan ke-5 menegaskan bahwa dakwah memiliki dimensi filosofis dan ilmiah yang kuat. Prinsip kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan menjadi fondasi yang harus dijaga oleh setiap da'i. Bila prinsip ini dikaitkan dengan teori keilmuan modern, maka dakwah dapat menjawab tantangan zaman sekaligus membawa umat menuju masyarakat yang religius, adil, dan sejahtera. Dakwah dengan demikian bukan hanya seruan iman, tetapi juga jalan ilmu dan amal nyata dalam membangun peradaban Islam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI