Koperasi telah lama dikenal sebagai tiang perekonomian Indonesia, sebuah wadah usaha bersama yang berfokus pada keuntungan dan menunjukkan semangat gotong royong yang ada dalam masyarakat. Koperasi memiliki kemampuan untuk menyediakan akses modal, memasarkan barang, dan memperkuat posisi tawar masyarakat, menjadikannya peran penting sebagai motor penggerak ekonomi lokal dalam pembangunan desa. Ini juga terlihat jelas di Koperasi Desa Merah Putih yang didirikan di Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Koperasi ini menunjukkan bagaimana masyarakat dapat berkolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Salah satu desa di Kabupaten Sidoarjo yang memiliki dinamika ekonomi yang beragam adalah Desa Ketegan. Mayoritas penduduknya bergantung pada usaha mikro, kecil, menengah, perdagangan, dan industri rumah tangga. Potensi ini mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah lembaga ekonomi berbasis masyarakat yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan warga akan permodalan, distribusi barang, dan dukungan untuk kemandirian ekonomi mereka sendiri. Diharapkan bahwa nama "Merah Putih" akan menjadi semangat solidaritas dan nasionalisme yang diwakili oleh warga desa dalam upaya mereka untuk meningkatkan ekonomi lokal.
Koperasi Desa Merah Putih memiliki struktur organisasi yang jelas dan beroperasi sesuai dengan prinsip perkoperasian. Dengan hak suara yang sama untuk mengevaluasi laporan pengurus, menetapkan kebijakan, dan membagi Sisa Hasil Usaha (SHU), Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah rapat tertinggi. Pengurus koperasi yang dipilih secara demokratis menjalankan keputusan RAT dan mengelola operasi sehari-hari, sementara pengawas memantau agar pengurus bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas. Dengan motto "dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota", struktur ini membuktikan bahwa prinsip demokrasi ekonomi benar-benar dikedepankan oleh koperasi.
Koperasi ini menggunakan sistem manajemen yang agak sederhana, tetapi mereka berusaha untuk tetap transparan. Administrasi keanggotaan masih menggunakan sistem manual dengan pencatatan semi-digital untuk mencatat simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela, sehingga setiap anggota mengetahui hak dan kewajiban mereka, termasuk hak untuk membagi SHU. Walaupun belum sepenuhnya canggih, sistem ini cukup membantu dalam menjamin bahwa laporan keuangan dipahami oleh semua anggota saat RAT. Koperasi melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: menjalankan unit simpan pinjam yang membantu anggota mendapatkan modal dengan bunga rendah; menjalankan unit perdagangan yang menjual barang kebutuhan pokok dengan harga stabil; dan mendukung UMKM desa untuk memasarkan barang mereka melalui koperasi.
Untuk keberlangsungan koperasi, partisipasi anggota sangat penting. Orang-orang di Desa Ketegan sangat berkontribusi melalui simpanan wajib, menggunakan layanan pinjaman, dan berpartisipasi dalam RAT. Namun demikian, ada masalah yang cukup penting: keterlibatan yang rendah dari generasi muda. Banyak anak muda desa lebih suka bergabung dengan koperasi daripada berpartisipasi dalam bisnis digital atau aktivitas ekonomi kontemporer. Agar koperasi tetap bersemangat di masa depan, regenerasi anggota dan pengurus adalah salah satu tantangan yang harus segera ditangani.
Koperasi ini berusaha menerapkan prinsip tata kelola yang baik dalam operasinya. Laporan keuangan yang terbuka untuk semua anggota menunjukkan transparansi. Mekanisme pengawasan digunakan oleh pengurus, yang selalu bertanggung jawab kepada anggota. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, tidak peduli berapa banyak uang yang disimpan. Ini menjaga demokrasi. Koperasi ini tetap mandiri karena dikelola berdasarkan modal anggota, tetapi ada peluang untuk bekerja sama dengan pihak lain yang setuju dengan visinya.
Kehidupan anggota dipengaruhi secara langsung oleh kegiatan usaha koperasi. Banyak anggota mendapatkan bantuan untuk mengembangkan usaha kecil mereka melalui unit simpan pinjam. Sebagai contoh, seorang anggota yang menjalankan bisnis kerajinan tangan di rumahnya dapat meminjam modal tanpa harus berurusan dengan rentenir yang menawarkan bunga yang tinggi. Orang-orang juga dapat mendapatkan kebutuhan pokok mereka dengan harga yang lebih stabil melalui unit perdagangan, terutama selama fluktuasi harga pasar. Selain itu, koperasi membantu memasarkan barang lokal, mulai dari makanan olahan hingga produk pertanian, sehingga usaha kecil dan menengah desa (UMKM) mendapatkan akses pasar yang lebih luas.
Bertahannya tata kelola koperasi ini didukung oleh beberapa faktor. Kekuatan utama masyarakat adalah modal sosialnya yang tinggi, yaitu semangat gotong royong. Koperasi juga memiliki peluang untuk mengakses program bantuan berkat dukungan pemerintah desa dalam bentuk pelatihan dan pembinaan. Dengan adanya UMKM dan kebutuhan konsumsi harian penduduk, potensi ekonomi lokal yang besar menciptakan pasar internal yang stabil bagi koperasi. Meskipun demikian, berbagai tantangan juga dihadapi. Karena pengurus belum sepenuhnya memahami manajemen kontemporer atau teknologi digital, keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi masalah. Modal yang dimiliki koperasi dari simpanan anggota masih terbatas untuk memperluas bisnis. Karena minat generasi muda sangat rendah, koperasi rentan menghadapi kekurangan kader di masa depan. Selain itu, perusahaan harus berubah untuk mengatasi persaingan dengan toko kontemporer dan layanan pinjaman online.
Meskipun menghadapi kesulitan, Koperasi Desa Merah Putih juga memiliki banyak peluang untuk berkembang. Aplikasi keuangan dan sistem pencatatan online dapat digunakan untuk digitalisasi koperasi, yang meningkatkan transparansi dan efisiensi. Perbankan, sektor swasta, dan pemerintah daerah dapat bekerja sama secara strategis untuk meningkatkan modal dan mendapatkan akses pasar yang lebih luas. Peluang yang menjanjikan lainnya terletak pada pengembangan produk yang didasarkan pada potensi lokal, seperti memperkenalkan produk lokal yang unik ke pasar internasional. Selain itu, sumber daya manusia koperasi dapat diperkuat dengan pelatihan kewirausahaan, manajemen, dan penggunaan teknologi digital.
Secara deskriptif-analitis, manajemen Koperasi Desa Merah Putih berada pada tahap berkembang. Koperasi ini sudah beroperasi sesuai dengan aturan dan prinsip perkoperasian dari sisi kelembagaan, tetapi masih perlu meningkatkan kapasitas organisasi. Dari perspektif manajemen, sistem yang dijalankan cukup dapat dilihat, tetapi perlu ditingkatkan dengan digitalisasi untuk menjadi lebih efektif dan akuntabel. Meskipun partisipasi anggota cukup tinggi, regenerasi perlu ditangani segera. Meskipun masih dalam skala kecil, kegiatan usaha terbukti menguntungkan. Meskipun lingkungan eksternal menawarkan tantangan seperti persaingan pasar kontemporer, juga menawarkan peluang besar melalui inovasi dan kolaborasi yang kuat.
Sebagai kesimpulan, Koperasi Desa Merah Putih di Desa Ketegan, Tanggulangin, Sidoarjo, telah menunjukkan bahwa ia memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Prinsip-prinsip koperasi seperti demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian sudah diterapkan dalam tata kelola. Meskipun demikian, koperasi masih menghadapi kendala seperti keterbatasan modal, penguasaan teknologi yang rendah, dan partisipasi generasi muda yang rendah. Agar koperasi tetap relevan di tengah perubahan zaman, penguatan kelembagaan, inovasi usaha, digitalisasi manajemen, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sangat penting. Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi untuk berkembang menjadi model koperasi desa yang mandiri, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui implementasi strategis ini.
Identifikasi tata kelola Koperasi Desa Merah Putih menunjukkan kondisi lembaga ekonomi desa serta tantangan dan harapan bagi koperasi di Indonesia secara keseluruhan. Koperasi desa masih memiliki peran penting dalam dunia yang semakin modern selama mereka dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman. Koperasi ini tidak hanya akan bertahan, tetapi akan berkembang menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan simbol kemandirian bangsa dengan dukungan dari semua anggota, pengurus, pemerintah, dan masyarakat umum.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI