Mohon tunggu...
nurfadhilah rauf
nurfadhilah rauf Mohon Tunggu... Dosen, Konsultan Keluarga, Kesehatan dan Pendidikan

Licensed Promotor STIFIn Family

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketika 'Penjaga' Jadi Pelaku: Belajar dari Kasus TPPK di Sekolah

27 Agustus 2025   22:26 Diperbarui: 27 Agustus 2025   22:26 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak Permendikbudristek No. 46/2023 mewajibkan pembentukan TPPK di setiap satuan pendidikan (mencabut Permendikbud 82/2015), TPPK adalah garda terdepan pencegahan-penanganan kekerasan. Anggotanya minimal 3 orang, melibatkan pendidik dan perwakilan orang tua/komite. Jika orang dari lingkar ini justru pelaku, kepercayaan runtuh dan mekanisme internal bisa "membeku". 

Gambaran data: nasional & lokal

  • Skala nasional (umum & pendidikan)

    • SNPHAR 2021 (KemenPPPA--BPS): kekerasan terhadap anak dan remaja masih tinggi; temuan dipakai pemerintah sebagai dasar kebijakan perlindungan anak. Ringkasan resmi & laporan teknis tersedia.

    • SPHPN 2024 (KemenPPPA--UNFPA): 1 dari 4 perempuan 15--64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual seumur hidup; tren menurun vs 2021, namun tetap signifikan. 

    • CATAHU 2025 (Komnas Perempuan): dari data mitra, kekerasan seksual menempati peringkat tertinggi (17.305 kasus), diikuti kekerasan fisik (12.626) & psikis (11.475). 

    • Pemerintah mencatat puluhan ribu laporan kekerasan terhadap anak dalam SIMFONI PPPA tiap tahun; beberapa terjadi di lembaga pendidikan. 

  • Konteks lokal (Kota Bekasi)

    • KPAD Kota Bekasi menginformasikan >300 kasus kekerasan anak dalam setahun terakhir (angka yang dirilis ke publik via kanal resmi/mitra media lokal). 

    • KemenPPPA juga menyebut pengawalan kasus kekerasan anak di Bekasi dan penguatan pencegahan di sekolah-sekolah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun