Terkait masalah berbagai kekejian yang dilakukan rezim zionis yahudi azkenazim tersebut tehadap bangsa Semite Palestina dengan mengabaikan berbagai hukum internasional sehingga ICC-ICJ mengeluarkan surat perintah penangkapan PM.Benyamin Netanyahu, Yoav Gallanz dan elite politik ektrimis sayap kanan lainnya.Komunitas internasional mengutuk bebagai tindakan keji zionis yahudi azkenazim di wilayah pendudukan tebing barat dan juga jalur Gaza yang telah menewaskan lebih 60000 warga sipil Palestina dan ratusan ribu lainnya menderita luka-luka,yang sebagiannya terdiri dari wanita dan anak-anak.Selain itu rezim zionis yahudi azkenazim juga membantai 300 jurnalis,323 staff PBB dan pekerja sosial,IDF juga membombardir puluhan rumah sakit -Rumah sakit,sekolah-sekolah,rumah ibadah(mesjid dan Gereja)dan berbagai fasilitas layanan  masyarakat lainnya.Rezim zionis yahudi azkenazim juga memblokir akses bantuan internasional ke jalur Gaza,serta memasukkan narkoba kedalam tepung bantuan yang dikirim ke jalur Gaza.
Begitulah kebiadaban rezim zionis yahudi azkenazim sehingga bisa disimpulkan ,bahwa rezim zionis yahudi azkenazim tidak layak mendiami Palestina,karena Tuhan mewariskan  Palestina itu hanya untuk orang-orang saleh..Faktanya zionis yahudi azkenazim pelaku  genosida terhadap bangsa semite Arab palestina,pemilik sah wilayah Paletina karena mereka sudah mendiami wilayah itu ribuan tahun sebelum Abraham.Selain itu rezim zionis yahudi azkenazim terdiri dari orang-orang yang gemar melakukan berbagai kemaksiatan termasuk pembersihan etnis ataupun genosida yang sangat bertentangan dengan perintah Tuhan,karenanya rezim zionis yahudi azkenazim tidak pantas mencatut "Israel"sebagai nama ghetonnya,karena Israel itu gelar Nabi Yakub AS yang berarti orang yang sangat patuh kepada perintah Tuhan sehingga semalaman berdoa kepada-Nya .
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI