Mohon tunggu...
Nurdin
Nurdin Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

sebagai guru sejarah dan sosiologi di SMA di kota Bandung tentu saja perlu berwawasan luas,karenanya saya selalu suka membaca dan menulis untuk memperluas wawasan yang masih sempit ini.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Zionis Israel Serang Rafah, Tragedi Kemanusiaan di Depan Mata Ketidakberdayaan Komunitas Internasional

8 Mei 2024   08:30 Diperbarui: 8 Mei 2024   08:35 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejauh ini Zionis israel masih terus melakukan berbagai pelanggaran berat  terhadap hukum humaniter internasional secara terang terangan terstruktur sistematis dan massiv tanpa mengindahkan seruan komunitas internasional yang menghendaki gencatan senjata ,pemberian akses  bantuan kemanusiaan ke jalur Gaza dan pembebasan sandera.Berbagai tekanan komunitas internasional sejauh ini belum dipatuhi oleh rezim Zionis Israel dukungan partai ekstrimis sayap kanan dalam pelukan  buaian Gedung Putih.

Memang AS sebagai pendukung utama rezim Zionis Israel  kurang serius dalam mencegah genosida yang dilancarkan di jalur Gaza  selain hanya komitmen kosong belaka tanpa tindakan kongkrit yang bersungguh-sungguh untuk menghentikan genosida yang dilakukan Tel Aviv  terhadap bangsa palestina.Bersamaan diterimanya perjanjian yang disponsori Mesir dan Qatar oleh para pejuang kemerdekaan Palestina,Zionis Israel justru terus melancarkan serangannuya ke Rafah,delkat perbataasan Gaza dengan Mesir.

Menurut Khalil Al Hayya(Negosiator Hamas)bahwa Presiden AS Joe Biden berkomitmen supaya perjanjian tersebut supaya segera di implimentasikan dengan sungguh-sungguh secara utuh,namun ketika Zionis Israel melanjutkan operasi militernya ke Rafah dimana terdapat 1,9 juta pengungsi Palestina Gedung Putih hanya diam tanpa tindakan kongkrit untuk menghentikan kebrutalan Zionis israel .

Hal serupa juga  dilakukan oleh berbagai negara sekutunya,Jerman yaang hanya mengharapkan supaya Benyamin Netanyahu  tidak melanjutkan serangannya ke Rafah.Menlu Jerman,Annalena Baerbook mengatakan bahwa penyerangan Zionis israel ke kota Rafah akan menimbulkan tragedi kemanusiaan yang besar,karena di Rafah terdapat 1,9 juta warga Palestina yang mencari perlindungan dari konflik antara Zionis Israel dan Palestina.Namun demikian ketika Zionis israel digugat oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ )dan Mahkamah  Kriminal Internasional( ICC) terkait genosidanya tersebut,Jeman bersama AS justru membela rezim Zionis israel.

Amerika Serikat(AS)bersama Jerman disatu sisi sekan-akan mendukung gencatan senjata ,pemberian akses bantuan internasional ke jalur Gaza dan menghendaki Zionis israel tidak melancarkan serangannya ke Rafah,tetapi disisi lain terus memasok milyaran dolars mengirimkan berbagai mesin perangnya ke Tel Aviv yang digunakannya untuk melancarkan genosidanya di jalur Gaza dan tepi barat Palestina.Kemunafikan serupa terus dilakukannya untuk mendukung Zionis israel,meskipun mendapat kecaman dari  komunitas internasional .

TRagis memang diera manusia yang kononnya beradab ini masih terdapat negara-negara yang mengaku dirinya selaku pelindung hak-hak asasi manusia dalam berdemokrasi pelopor dalam kebebasan berekspresi terus membiarkan terjadi genosida didepan matanya seiring menangkapi secara brutal para  pengunjuk rasa Pro-Palestina yang menyerukan penghentian bantuan ekonomi militer kepada Tel Aviv.Hal inilah yang sedang dipertontonkan AS bersama sekutunya ,yang kadang kala dengan kadar tertentu pula menyeret  negara-negara lain yang sangat tergantung kepada negara adi daya tersebut.


Seruan negara-negara OKI di KTTnya di Gambia itu juga kurang kompak karena masing-masingya sudah terikat dengan Zionis israel dan sekutunya AS,EU sehingga suara seruan mereka tidak  sebagiamana diharapkan oleh Indonesia,Turkiye,Aljazair ,Malaysia,Libya Pakistan ,Afrika Selatan yang menyerukan  tindakan kongkrit untuk menekan Zionis israel supaya menghentikan genosidanaya di jalur Gaza.Perjanjian Abraham yang diprakarsai Donald Trump sebelumnya sudah memecah belah negara-negara Arab yang memang sejak lama itu kurang kompak terkait masalah domistiknya masing-masing,

Menyadari hal itu menyebabkan Zionis israel semakin keras kepala menentang setiap seruan komunitas internasional untuk menghentikan  kebiadabannya di jalur gaza.Tel Aviv terus melancarkan serangannya ke Rafah,tragedi kemanusiaan tidak bisa dicegah selama komunitas internasional masih kurang kompak dalammenanggapi kebiadaban Tel Aviv dukungan AS dan negara-negara sekutunya tersebut.Dalam konteks ini apa yang bisa dikatakan umat manusia dizaman peradaban  modern ini jika masih membiarkan terjadinya genosida yang dilakukan oleh Zionis israel di jalur Gaza dan tepi barat plestina ? Akankah komunitas internasional terus  membiarkan berlanjutnya genosida di jalur Gaza,serta membiarkan para pelakunya tidak diadili di ICC sehingga menjadi preseden buruk kedepan ?. Mestinya genosida harus dihentikan segera,dan para pelakunya harus diseret kemeja ICJ ataupun ICC untuk dimintai pertanggungan jawabannya  serta  pembentukan negara Palestina merdeka dan berdaulat perlu segera direalisasikan  sebagai solusi bagi terwujudnya stabilitas keamanan perdamaian dikawan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun