PAUD merupakan singkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini. UU Sisdiknas mendefinisikan anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia lahir hingga 6 tahun. Pendidikan untuk anak usia dini dibagi menjadi 3 yaitu, pendidikan informal, non formal dan formal. Pendidikan informal biasa didapatkan dari keluarga di rumah maupun masyarakat di lingkungan sekitar, ini adalah pendidikan pertama bagi seorang anak. Selanjutnya Pendidikan non formal bisa didapatkan dari TPA (taman penitipan anak) untuk anak usia lahir hingga 6 tahun dan KB (kelompok bermain) yang lebih di prioritaskan untuk anak usia 3-4 tahun. Yang terakhir Pendidikan formal bisa didapatkan dari TK (Taman Kanak-Kanak), RA (Raudhatul Athfal), dan ABA/BA (Aisyiyah Bustanul Atfhal/Bustanul Atfhal), ketiga lembaga ini dibagi menjadi 2 kelas yaitu kelas A untuk anak usia 4-5 tahun dan kelas B untuk anak usia 5-6 tahun.
Dapat dipahami bahwa PAUD merupakan pendidikan yang diperoleh anak usia lahir hingga 6 tahun, sedangkan TK merupakan salah satu lembaga dari PAUD yaitu sekolah yang menaungi anak usia 4-6 tahun. Jika diibaratkan PAUD adalah sebuah rumah, maka TK adalah salah satu ruangan di dalam rumah tersebut. Pendidikan untuk anak usia dini ini sangat penting, karena anak berada pada masa golden age yaitu masa keemasan anak. Menurut para ahli, 80% otak manusia berkembang pada saat manusia berusia dini. Oleh sebab itu, keluarga sebagai pendidik pertama bagi anak berperan sangat penting dalam menentukan bagaimana anak kedepannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI