Mohon tunggu...
NURANI FITRIAN AZZAHRA
NURANI FITRIAN AZZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa

PUBLIC SPEAKING

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menimbang Legal Pluralism dan Progressive Law dalam Konteks Hukum di Indonesia

14 Mei 2025   10:37 Diperbarui: 14 Mei 2025   10:37 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Nurani Fitrian Azzahra/232111204

Dalam perkembangan hukum modern, dua konsep penting yang banyak dibahas adalah legal pluralism dan progressive law. Keduanya menjadi sorotan dalam melihat bagaimana hukum berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk seperti Indonesia. Artikel ini akan membahas pengertian, relevansi, serta kritik terhadap kedua konsep tersebut.

Pengertian Legal Pluralism dan Progressive Law

Legal pluralism adalah suatu kondisi di mana dalam satu masyarakat terdapat lebih dari satu sistem hukum yang berlaku. Di Indonesia, ini terlihat dari keberadaan hukum negara, hukum adat, dan hukum agama yang sering kali berjalan berdampingan. Sementara itu, progressive law atau hukum progresif adalah pendekatan hukum yang menekankan pentingnya hukum sebagai alat perubahan sosial, tidak hanya sebagai aturan statis yang menegakkan kepastian hukum, tetapi juga keadilan substantif.

Mengapa Legal Pluralism Masih Berkembang dalam Masyarakat?
Legal pluralism tetap berkembang karena masyarakat Indonesia sendiri bersifat multikultural. Hukum negara tidak selalu dapat menjangkau seluruh kompleksitas nilai, norma, dan kebutuhan masyarakat lokal. Oleh karena itu, masyarakat tetap mempertahankan hukum adat atau keagamaan yang lebih relevan dengan konteks sosial mereka.

Kritik terhadap Sentralisme Hukum dan Perkembangan Hukum di Indonesia
Legal pluralism mengkritik sentralisme hukum negara yang kaku dan sering tidak responsif terhadap dinamika lokal. Sebaliknya, hukum progresif mengkritik bagaimana sistem hukum di Indonesia sering kali stagnan, tidak adaptif, dan kurang berpihak pada keadilan sosial. Progressive law mendorong reformasi hukum yang lebih responsif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Pandangan terhadap Keberadaan Legal Pluralisme

Keberadaan legal pluralisme dalam masyarakat Indonesia dianggap penting karena mencerminkan realitas sosial yang kompleks. Ia memberikan ruang bagi komunitas untuk mempertahankan identitas hukumnya sendiri selama tidak bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan konstitusi negara.

Mengapa Progressive Law Penting Dikembangkan di Indonesia
Hukum progresif penting dikembangkan karena mampu menyesuaikan hukum dengan tantangan baru seperti ketimpangan sosial, korupsi, dan isu-isu lingkungan. Hukum harus menjadi alat perubahan, bukan sekadar penjaga status quo.

Penutup
Legal pluralism dan progressive law sama-sama menawarkan pendekatan yang lebih kontekstual dan adil dalam memahami hukum di tengah masyarakat Indonesia yang plural. Keduanya bukan untuk saling meniadakan, tetapi dapat bersinergi dalam menciptakan sistem hukum yang lebih inklusif dan manusiawi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun