Mohon tunggu...
Nuraini Mas Aulia
Nuraini Mas Aulia Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Jangan Lupa Bersyukur 😊

Selanjutnya

Tutup

Money

Potensi Industri halal Dalam Mewujudkan Indonesia Menjadi Pusat Ekonomi Syariah di Dunia

1 Desember 2020   12:05 Diperbarui: 1 Desember 2020   15:06 1076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Industri halal di Indonesia menjadi sektor prioritas yang dikembangkan pemerintah melalui Masterplan Komite Nasional Keuangan Syariah 2019-2024. Indonesia mempunyai potensi pasar yang besar tehadap perkembangan industri halal, karena Indonesia sendiri merupakan Negara yang penduduknya mayoritas umat Islam. Saat ini, pengembangan industri halal sebagai trend merupakan sebuah peluang yang besar dalam perekonomian dunia, khususnya untuk kemajuan ekonomi syariah di Indonesia yang ditujukan untuk menjadi titik tumpu dalam menyediakan program serta produk-produk halal. Sehingga hal tersebut menjadikan ekonomi syariah masuk kedalam berbagai sektor Industri. Ekonomi syariah sendiri sudah mulai digemari oleh masyarakat luas, hal tersebut terjadi karena masyarakat menyadari arti pentingnya gaya hidup halal (halal lifestyle), serta setiap transaksi ekonomi harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Cakupan ekonomi syariah sendiri itu sebenarnya sangat luas. Apapun aktivitas ekonomi yang berlandaskan al-Quran dan sunah, serta yang dilakukan oleh umat Islam secara benar dan komprehensif merupakan aktivitas ekonomi syariah. Aspeknya bisa dikembangkan meliputi keuangan, filantropi, dan sektor riil secara luas. Karakteristik utamanya adalah bebas dari elemen riba, ketidakpastian (gharar), dan judi (maysir).

Sebagai Negara mayoritas umat Islam di Indonesia sudah seharusnya menjadi pusat perkembangan ekonomi syariah. Salah satu strateginya yaitu penguatan rantai nilai halal (halal value chain). Didalamnya terdapat sejumlah industri yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat umat Islam, ada beberapa sektor yaitu: makanan dan minuman halal, pariwisata halal, fashion muslim, media dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik halal dan juga keuangan syariah.

Yang pertama, Makanan dan minuman halal. Bagi umat Islam, makanan dan minuman halal adalah keharusan karena konsumsi keduanya menggambarkan ketaatan kepada Allah Swt, dan juga mempengaruhi kualitas nutrisi dan kebersihan hati yang bisa menentukan sikap. Industri makanan dan minuman nasional semakin kompetitif karena jumlahnya semakin banyak. Tidak hanya meliputi perusahaan skala besar, tetapi juga industri kecil dan menengah yang telah menjangkau tingkat kota/kabupaten.

Yang Kedua yaitu pariwisata halal. Besarnya jumlah wisatawan muslim luar negeri yang berkunjung ke Indonesia, menjadikan wisata halal menjadi salah satu sektor pendorong industri halal Indonesia. Menurut laporan GMTI 2019, wisata dapat dikategorikan halal apabila memiliki ekosistem berbasis agama seperti makanan halal, fasilitas ibadah, toilet yang menggunakan air atau bisa untuk berwudhu, tidak ada aktivitas non-halal (judi,diskotik,alcohol,dll), dan juga sebaiknya fasilitas rekreasi terpisah antara laki-laki dan perempuan. Dikutip dari bi.go.id, bahwa pengembangan wisata halal bertujuan memberikan kenyamanan bagi wisatawan muslim dalam melaksanakan ibadah sesuai syariat agama pada saat bepergian. Dan bagi wisatawan nonmuslim wisata halal diharapkan dapat memberikan layanan wisata yang aman dan sehat sekaligus memperkenalkan ajaran islam sebagai nilai yang universal.

Yang ketiga yaitu Fashion Muslim. Saat ini sejumlah perancang busana muslim lahir dan berkembang. Halal Lifestyle menjadi salah satu faktor yang mendorong perkembangan industri sektor busana muslim tersebut, sehingga akan berpotensi besar untuk memajukan ekonomi syariah Indonesia. Dilansir dari Republika.co.id, bahwa dengan adanya halal lifestyle, pasar Indonesia cukup besar dan bisa dikembangkan, serta mampu untuk terus memproduksi. Selain itu dengan adanya pandemi covid-19 yang menuntut segala aktivitas beralih menjadi digital dan virtual, bisa menjadi peluang baru bagi para pelaku di Industri fashion untuk merambah pasar lebih luas lagi. Hal tersebut bisa diterapkan dengan mengikuti berbagai gelaran fashion internasional secara virtual.

Yang keempat yaitu media dan rekreasi halal. Industri kreatif bernuansa muslim menjadi daya tarik masyarakat Indonesia. Contohnya novel “Ayat-ayat Cinta” yang kemudian dikembangkan menjadi film bergenre islami yang menjadi perhatian masyarakat. Dan juga berbagai sinetron saat ini juga memasukkan nilai-nilai islam pada beberapa adegannya. Tetapi, masih banyak program dan acara televisi yang jauh dari nilai Islam. Namun, rumah produksi film mulai berlomba-lomba menggenjot produktivitasnya menggarap film bernuansa Islami yang berkualitas dari segi cerita yang inspiratif. Selain itu, penyedia aplikasi dan games menampilkan konten-konten yang memudahkan orang mempelajari nilai Islam seperti aplikasi al-Quran digital yang menampilkan ayat-ayat al-Qur'an beserta terjemahan dan murottalnya.  Serta bermunculan juga dakwah melalui media sosial seperti Youtube, Facebook, Instagram dan Twitter. Sehingga sektor media dan rekreasi halal tersebut mampu mendorong, berpotensi untuk memajukan ekonomi syariah kearah yang lebih baik karena masyarakat pun mulai peduli untuk memperbaiki diri dan banyak belajar mengenai nilai-nilai Islam melalui media dan rekreasi halal ini.

Yang kelima yaitu farmasi dan kosmetik halal. Produk obat-obatan dan kosmetik kini semakin menjadi daya tarik jika berlabel halal. Umumnya masyarakat umat islam di Indonesia enggan mengonsumsi 2 produk tersebut jika didalamnya terdapat kandungan yang tidak halal. Saat ini di masa pandemi covid-19, Indonesia merupakan salah satu Negara yang mengembangkan vaksin halal. Sehingga hal tersebut bisa menjadi peluang berkembangnya industri farmasi halal.

Yang keenam atau terakhir yaitu industri keuangan syariah. Keuangan syariah tidak hanya perbankan syariah saja, tetapi juga sudah berkembang industri keuangan non-bank, seperti asuransi syariah, obligasi syariah (sukuk), pasar modal syariah, reksadana syariah, dana pensiun syariah dan lainnya.  Menurut Otoritas Jasa Keuangan, bahwa disaat pandemi covid-19 ini industri keuangan syariah memiliki daya tahan yang lebih tinggi. Masa pandemi ini bisa dijadikan sebagai momentum kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, dikutip dari Republika.co.id, Sri Mulyani menyebut Indonesia merupakan salah satunya menjadi peluncur sukuk hijau global terbesar di dunia. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Industri keuangan syariah harus bisa meningkatkan daya saing dan membuat inovasi agar bisa berkompetisi. 

Sebagai Negara penduduk umat Islam terbesar didunia, Indonesia masih belum menjadi pemain utama dalam sektor ekonomi syariah. Mengutip laporan Global Islamic Economy Report (GIER) 2019/2020, bahwa untuk makanan halal, kosmetik, dan produk farmasi halal tidak masuk dalam 10 besar dunia. Sedangkan untuk keuangan syariah berada diurutan 5, modest fashion berada diurutan 3, dan pariwisata berada diurutan 4. Secara keseluruhan skor GIER Indonesia adalah 49 dan menempati urutan ke 5.

Dibalik itu semua, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan industri halal sekaligus mengembangkan atau memajukan ekonomi syariah. Karena seiring bertambahnya waktu, jumlah penduduk umat Islam di Indonesia akan terus bertambah. Hal tersebut jelas akan berdampak pada gaya hidup masyarakat, yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga masyarakat akan memilih industri halal dalam segala sektor kehidupan.

Selain itu apabila Indonesia memiliki banyak SDM yang unggul maka menjadi salah satu kunci sukses dalam menghadapi ekonomi global di revolusi industri 4.0 ini. Saat ini pun di generasi milenial ini sudah banyak universitas yang membuka jurusan ekonomi syariah, yang diharapkan bisa mencetak SDM yang bertalenta handal yang bisa bersaing secara global untuk meningkatkan ekonomi syariah. Menurut Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024, bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Kesiapan Indonesia bisa dilihat dari adanya sertifikasi halal, kepedulian terhadap produk ramah muslim, pelayanan yang memudahkan muslim menjalankan keyakinannya, dll. Dan untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia ialah dengan memperkuat rantai nilai halal (halal value chain) pada ke-6 Industri halal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun