Mohon tunggu...
Nur Aini
Nur Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

blog pribadi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerapan Kepribadian Mutsaqqoful Fikr dalam Meningkatkan Budaya Literasi Digital di Era Digital

18 Mei 2023   12:36 Diperbarui: 18 Mei 2023   13:32 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mutsaqqoful Fikr
Tsa-qa-fa dalam bahasa Arab bermakna Al-Hadzqu, yaitu keterampilan dalam segala pekerjaan, dimana seseorang
dikatakan cerdas jika telah mencapai keterampilan tersebut.
Rajulun tsaqfun atau tsiqfun berarti seseorang yang cerdas pemahamannya, dan seseorang dikatakan memiliki
pemahaman yang cerdas jika cermat terhadap apa yang dipahami dan juga melaksanakannya.
Kecerdasan adalah kecepatan belajar, dan anak yang cerdas adalah anak yang benar dalam memahami kebutuhannya.
Sedangkan Al-fikru maksudnya adalah berfikir, yakni memfungsikan akal pikiran dalam memahami sesuatu. Al-fikru
memiliki irisan dengan tafakkur yang artinya merenung (Hayati, 2019:90-92). Jadi, yang dimaksud mutsaqqoful fikr adalah
pemikiran kritis yang dimiliki seseorang. Mutsaqqoful Fikr merupakan salah satu kepribadian intelektual muslim. Orang
yang bersikap mutsaqqoful fikr memiliki kemampuan dalam menganalisis informasi, mengevaluasi argumen, dan
membentuk penilaian yang berdasarkan pada pemikiran yang rasional. Seorang pemikir kritis adalah seseorang yang dapat
mengidentifikasi dan menantang asumsi, mempertanyakan validitas bukti, mempertimbangkan sudut pandang alternatif,
dan membuat keputusan yang berdasarkan pada pemikiran yang logis dan bukti yang ada. Mengembangkan kemampuan
berpikir kritis dapat menjadi penting dalam banyak aspek kehidupan, seperti dalam pendidikan, karier, dan hubungan
personal. Seseorang yang memiliki pribadi mutsaqqoful fikr, yang menghambakan diri kepada Tuhan nya dan mengikuti
rasul-Nya dalam setiap urusan maka tidak akan mengalokasikan waktunya kecuali untuk tiga hal, yaitu untuk
mengumpulkan bekal di hari akhir, mencari harta untuk penghidupan, dan bersenang-senang pada hal yang tidak
diharamkan.
Tanda dari itu semua adalah dia mengenali zamannya, menyelesaikan urusannya, dan menjaga waktunya. Slogan
“Cantik adalah takdir, cantik Antropolog adalah pilihan” menjadi salah satu penerapan sikap mutsaqqoful fikr. Artinya,
seorang Antropolog dapat berusaha untuk berpikir kritis dan tidak menerima informasi begitu saja. Antropolog cantik yang
memiliki kepribadian mutsaqqoful fikr senantiasa selalu mencari kebenaran inforamsi yang diterimanya. Salah satu cara
dalam mencari kebenaran mengenai informasi adalah melalui literasi digital.


Literasi Digital
Menurut The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), literasi digital adalah
kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan,
membuat dan mengkomunikasikan konten atau informasi
dengan kecakapan kognitif, etika, sosial emosional dan aspek teknis atau teknologi. Literasi digital adalah kemampuan
untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, termasuk kemampuan untuk mencari,
mengevaluasi, dan menggunakan informasi secara kritis dan kreatif.
Dalam era digital yang semakin maju seperti sekarang ini, literasi digital menjadi penting karena hampir semua aspek
kehidupan manusia telah tergantung pada teknologi digital.
Dalam berinteraksi masa kini, sangat diperlukan pemahaman mengenai literasi digital. Karena generasi sekarang yang
tumbuh dengan akses yang tidak terbatas terhadap teknologi, memiliki pemikiran yang berbeda dengan generasi
sebelumnya (Restianty, 2018:78). Generasi sekarang dituntut memiliki pikiran yang lebih kritis, karena informasi dengan
mudah dapat diakses. Jumlah informasi yang tersedia dalam berbagai bentuk konten yang banyak di sosial media
membuat masyarakat dengan mudahnya menerima informasi. Segala sesuatu yang digital sebetulnya hanya merupakan
alat, hasil peradaban, teknologi yang dibuat oleh manusia. Maka meski bagaimanapun gempuran konten digital yang
terjadi saat ini, masyarakat bisa melakukan hal yang bermakna, salah satunya adala menjadi cerdas, kreatif, produktif dalam
literasi media.
Kurangnya literasi digital dapat berdampak negatif pada individu dan masyarakat. Dampak negatif tersebut antara lain:
Kesulitan dalam memahami informasi digital. Individu atau masyarakat yang tidak memiliki kemampuan literasi digital,
akan kesulitan memahami informasi digital., seperti pesan elektronik, email, artikel online, dan lain sebagainya. Hal tersebut
tidak menurutp kemungkinan dapat meneyeybaka kesaahpahaman, kebingungan, bahkan kerugian finansial.
Resiko keamanan cyber. Individu atau masyarakat yang tidak memiliki kemampuan literasi digital kebanyakan tidak bisa
melindungi diri mereka dari ancaman keamanan cyber, seperti phishing, malware, penipuan online, dan kejahatan cyber
lainnya. Hal tersebut dapat menyebabkan kebocoran data, pencurian identitas, kerusakan perangkat, dan hilangnya data
pribadi.
Ketergantungan pada teknologi. Kurangnya literasi digital dapat mengakibatkan ketergantungan pada teknologi dan
kurangnya kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan. Hal ini dapat menghambat kemajuan pribadi dan
profesional seseorang.
Ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat digital. Individu atau masyarakat yang tidak memiliki literasi
digital mungkin kesulitan untuk berpartisipasi dalam masyarakat digital dan kehilangan peluang untuk memperluas
pengetahuan, keterampilan, dan jejaring sosial.


Pentingnya Meningkatkan Budaya Literasi Digital Dalam Menghadapi Permasalahan Digital Melalui Kepribadian
Mutsaqqoful Fikr

Di era digital, dalam mengakses informasi yang diterima sangat diperlukan literasi digital. Dengan literasi digital,
seseorang dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mendapatkan akses ke informasi dan sumber daya yang penting,
meningkatkan keterampilan produktivitas, dan memperluas kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi secara
global. Namun, kurangnya literasi digital dapat menyebabkan ketidakmampuan untuk memahami dan mengelola informasi
secara efektif, serta meningkatkan risiko terhadap kejahatan siber dan penipuan online. Oleh karena itu, literasi digital
menjadi penting untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan dalam menghadapi tantangan dunia digital saat ini,
serta memastikan penggunaan teknologi yang aman, bijaksana, dan bertanggung jawab.
Mutsaqqoful Fikr merupakan salah satu tujuan literasi digital. Mutsaqqoful Fikr artinya adalah berpikir kritis. Literasi digital
mampu meningkatkan sikap Mutsaqqoful Fikr atau berpikir kritis tersebut membantu individu atau masyarakat dalam
mengembangkan kemampuan berpikir kritisnya dalam menghadapi informasi digital yang berlimpah. Dalam era digital
yang semakin maju ini, informasi dan sumber daya digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari.
Namun, tidak semua informasi yang tersedia di dunia digital dapat diandalkan atau benar. Oleh karena itu, penting untuk
memiliki sikap mutsaqqoful fikr dalam memahami dan mengevaluasi informasi yang ditemukan di lingkungan digital.
Seseorang yang menerapkan kepribadian mutsaqqoful fikr dan meningkatkan budaya literasi digital tidak akan mudah
terprovokasi dengan informasi-informasi palsu yang beredar di sosial media. Seseorang tersebut senantiasa mencari
kebenaran dari informasi yang beredar. Sehingga orang tersebut tidak akan percaya dengan berita hoax dan tindakan
mengadapi permasalahan digital yang lain. Dengan demikian, literasi digital dapat membantu individu untuk
mengembangkan sikap Mutsaqqoful Fikr, yaitu sikap yang mampu mempertanyakan dan mengevaluasi informasi secara
kritis, serta mengambil keputusan berdasarkan bukti yang ada. Selain itu, literasi digital juga dapat membantu individu
untuk memahami berbagai perspektif dan sudut pandang yang berbeda dalam lingkungan digital, sehingga dapat
mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati dalam berinteraksi dengan orang lain di dunia digital.

Daftar Pustaka

Restianty, A. (2018). Literasi Digital, Sebuah Tantangan Baru Dalam Literasi Media. Gunahumas, 1(1), 72--87. https://doi.org/10.17509/ghm.v1i1.28380.

Hayati, N. (2019). Hasan Al-Banna Dan Konsep Kepribadian Muslimnya (pp. 1–127).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun