Takdir didefinisikan sebagai istilah yang merujuk pada qadha' (keputusan) Allah SWT. Ulama membagi takdir ke dalam 2 bagian yaitu takdir mubran dan takdir mu'allaq.
Takdir Mubram
Takdir mubram adalah takdir yang keputusannya sudah pasti dan tidak bisa diubah. Keputusannya sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Perkara yang termasuk ke dalam takdir mubram adalah jodoh, rezeki, dan kematian.Â
Jadi, jodoh, rezeki, dan kematian setiap orang sudah ada ketentuannya dan tidak bisa diubah. Misalkan seseorang berjodoh dengan si A, maka sudah pasti ia berjodoh dengan A, tidak bisa berubah menjadi si B.
Takdir Mu'allaq
Takdir mu'allaq adalah takdir yang keputusannya masih bisa diubah. Perubahan ini disesuaikan dengan usaha dan doa yang dilakukan manusia. Perkara yang termasuk dalam takdir mu'allaq adalah kesehatan, kecerdasan, dan beberapa hal lainnya. Kesehatan dan kecerdasan bisa diubah sesuai dengan usaha dan doa yang kita lakukan.
Begitulah, dalam hal ini makaÂ